Sabtu, Juni 28, 2025
BerandaKriminal & HukumKejagung Cegah Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri

Kejagung Cegah Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri

tabloidbongkar. com -Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan kedepan.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakaan pencegahan keluar negeri terhadap Nadiem telah berlaku sejak 19 Juni 2025.

“Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan,” kata Harli, dikutip pada Sabtu (28/6/2025).

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah memeriksa eka Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, pada Senin (23/6/2025).

Pemeriksaan terhadap eks Mendikbudristek tersebut berlangsung selama 12 jam di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.

Usai diperiksa, Nadiem mengatakan bahwa dirinya telah melaksanakan tanggungjawab sebagai warga negara yang patuh atas proses hukum dengan memenuhi panggilan Penyidik Kejagung.

“Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggungjawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh kepada proses hukum,” tuturnya.

“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” tambahnya.(SP. Tb)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments