• Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal & Hukum

Kejagung Cegah Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri

tabloidbongkar.com by tabloidbongkar.com
June 28, 2025
in Kriminal & Hukum
0
Kejagung Cegah Nadiem Makarim Bepergian  ke Luar Negeri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tabloidbongkar. com -Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan kedepan.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakaan pencegahan keluar negeri terhadap Nadiem telah berlaku sejak 19 Juni 2025.

“Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan,” kata Harli, dikutip pada Sabtu (28/6/2025).

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah memeriksa eka Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, pada Senin (23/6/2025).

Pemeriksaan terhadap eks Mendikbudristek tersebut berlangsung selama 12 jam di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.

Usai diperiksa, Nadiem mengatakan bahwa dirinya telah melaksanakan tanggungjawab sebagai warga negara yang patuh atas proses hukum dengan memenuhi panggilan Penyidik Kejagung.

“Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggungjawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh kepada proses hukum,” tuturnya.

“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” tambahnya.(SP. Tb)

Previous Post

Festival Nelayan Jadi Agenda Strategis Pengembangan Ekonomi dan Budaya Cilacap

Next Post

Gubernur Pramono Pecat Lurah Malaka Sari Karena Melanggar Etika

tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com

Next Post
Kemenkes Ada 72 Kasus Positif Covid 19 Sepanjang 2025

Gubernur Pramono Pecat Lurah Malaka Sari Karena Melanggar Etika

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mensesneg Ungkap Presiden Prabowo Tidak Perintahkan Gibran Berkantor di Papua

Mensesneg Ungkap Presiden Prabowo Tidak Perintahkan Gibran Berkantor di Papua

July 9, 2025

Kiat Cegah Sakit di Cuaca Ekstrem

July 9, 2025
Presiden Prabowo Resmi Buka Gelaran Indo Defence Expo& Forum 2025 di JI EXPO Kemayoran

Presiden Prabowo Akan Meresmikan Program Sekolah Rakyat 14 Juli 2025

July 9, 2025
Gubernur Pramono Tidak Bisa Tidur Gegara Mikirin Jakarta Kebanjiran Lagi

Gubernur Pramono Tidak Bisa Tidur Gegara Jakarta Kebanjiran Lagi

July 8, 2025
DPR Akan Panggil Menlu Terkait Konflik Global Timur Tengah

DPR 24 Calon Dubes Pilihan Presiden Prabowo Oke Semua

July 7, 2025
DPRD Minta Pemprov Jakarta Keruk Seluruh Sungai Guna Atasi Banjir

BPBD Jakarta Catat Sebanyak 109 RT Hingga Kini Masih Terendam Banjir

July 7, 2025
tabloidbongkar.com

Follow Us

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com © 2025

No Result
View All Result

tabloidbongkar.com © 2025