• Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal & Hukum

KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi ke Pengadilan Negeri Jakpus

tabloidbongkar.com by tabloidbongkar.com
December 21, 2022
in Kriminal & Hukum
0
KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi ke Pengadilan Negeri Jakpus
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tabloidbongkar. com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara terdakwa Ketua Harian DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Subang, Jawa Barat, Suherlan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Hari ini, Jaksa KPK Masmudi telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Suherlan ke Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Suherlan yang juga merupakan Tenaga Ahli DPR RI Fraksi PAN itu adalah terdakwa dalam kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

Selain Suherlan, KPK melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa lain, yakni Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Subdirektorat

Dana Alokasi Khusus Nonfisik Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rifa Surya ke Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jawa Barat.

Ali mengatakan status penahanan dua terdakwa saat ini menjadi wewenang masing-masing pengadilan tipikor dan tempat penahanan sementara masih dititipkan di Rutan KPK.

Suherlan ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, Jakarta dan Rifa ditahan di Rutan pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Penunjukan majelis hakim sekaligus penetapan hari sidang yang diawali dengan pembacaan surat dakwaan oleh tim jaksa masih menunggu keputusan panitera muda tipikor,” ujar dia.(KT)

Previous Post

Satpol PP Jakarta Pusat Bersih -Bersih Gereja Jelang Natal 2022

Next Post

Dinkes DKI Jakarta Buka Layanan Vaksinasi Covid-19 di 58 Gereja

tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com

Next Post
Dinkes DKI Jakarta Buka Layanan Vaksinasi Covid-19 di 58 Gereja

Dinkes DKI Jakarta Buka Layanan Vaksinasi Covid-19 di 58 Gereja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Disdikpora Ungkap18.234 Anak di Pandegelang Tidak Sekolah

Disdikpora Ungkap18.234 Anak di Pandegelang Tidak Sekolah

September 18, 2025
KPK Dalami Penerbitan Visa dan Izin Tinggal TKA

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

September 18, 2025
Presiden Prabowo Lantik Erick Thohir Jadi Menpora Dan Sejumlah Menteri Lain nya

Presiden Prabowo Lantik Erick Thohir Jadi Menpora Dan Sejumlah Menteri Lain nya

September 17, 2025
DPR RI Soroti Lemahnya Pengawasan Terkait Dapur MBG Terindikasi Fiktif

DPR RI Soroti Lemahnya Pengawasan Terkait Dapur MBG Terindikasi Fiktif

September 17, 2025
Ojol di Sejumlah Daerah Tidak Ikut Aksi Demo Demi Memenuhi Kebutuhan Keluarga

Ojol di Sejumlah Daerah Tidak Ikut Aksi Demo Demi Memenuhi Kebutuhan Keluarga

September 17, 2025
Mensos Pastikan Seluruh Korban Demo Akan Dapat Bantuan Dari Presiden Prabowo

Pemerintah Siapkan Program KUR Oktober 2025

September 16, 2025
tabloidbongkar.com

Follow Us

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com © 2025

No Result
View All Result

tabloidbongkar.com © 2025