• Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Ketua PDPI Polusi Udara Bisa Sebabkan Zat Karsinogen Kanker Paru

tabloidbongkar.com by tabloidbongkar.com
August 23, 2023
in Kesehatan
0
Ketua PDPI Polusi Udara Bisa Sebabkan Zat Karsinogen  Kanker Paru
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tabloidbongkar. com -Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Onkologi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr. Sita Laksmi Andarini mengatakan polusi udara yang terjadi di sejumlah kota besar di Indonesia dapat memicu pertumbuhan zat karsinogen yang menyebabkan kanker paru.

“Polusi udara mampu mengakibatkan satu dari sepuluh kanker paru yang dipicu oleh zat kimia dan karsinogen yang dihasilkan oleh polusi,” katanya dalam acara yang berjudul “Kenali Konsensus Baru Nasional Skrining Kanker Paru” diikuti di Jakarta, Rabu.

 

Sejumlah penelitian, kata dia, telah membuktikan bahwa polusi udara dapat mengaktifkan pertumbuhan gen onkogen, yang dapat meningkatkan kemungkinan sel normal menjadi tumor, dan akan berkembang menjadi kanker.

 

Selain itu, katanya, polusi udara yang terdapat pada particulate matter (PM) 2.5 yang umumnya banyak didapatkan di Asia, mampu mengakibatkan mutasi reseptor pertumbuhan epidermal (EGFR) positif, yang menyebabkan kondisi kanker di Asia berbeda dengan di daerah lainnya secara umum.

 

“Hal tersebut juga menyebabkan karakteristik kanker paru yang berada di Asia dan daerah lainnya berbeda,” ujarnya.

 

Pengobatan kanker paru di Asia, kata Sita, 55 persen menggunakan terapi obat yang disebut targeted teraphy, sedangkan di Eropa dan Amerika lebih umum menggunakan kemoterapi.

 

Dia juga menyebutkan sejumlah faktor lain penyebab kanker paru, seperti faktor genetik, zat karsinogen, bahan bangunan berupa asbes, rokok, bahkan hingga rokok elektrik (vape) yang kerap dikonsumsi khalayak.
Sebagai upaya mengurangi polusi udara, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyatakan bahwa KLHK telah menerapkan modifikasi cuaca berupa hujan buatan hingga uji emisi untuk mengatasi polusi udara.
“Terhadap situasi (polusi, red.) seperti ini, kita lakukan hujan buatan di lokal sehingga udaranya jadi dibersihkan. Kita sudah minta hari ini atau besok itu sudah dilakukan, harus ada hujan buatan, agar sedikit membersihkan,” kata dia di Jakarta, Senin (21/8).

 

Ia juga menyampaikan bahwa KLHK telah menyediakan tempat khusus untuk melakukan uji emisi agar masyarakat bisa memeriksa tingkat emisi yang dihasilkan oleh kendaraan masing-masing secara gratis.(K.tb)
Previous Post

Anggota DPRD DKI Desak Pemprov Jadikan Lolos Uji Emisi Syarat Perpanjangan STNK

Next Post

Kemenkes Terbitkan Permenkes Tentang Aturan Penanggulangan Covid 19 di Masa Endemi

tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com

Next Post
Kemenkes Terbitkan Permenkes Tentang Aturan  Penanggulangan Covid 19 di Masa Endemi

Kemenkes Terbitkan Permenkes Tentang Aturan Penanggulangan Covid 19 di Masa Endemi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gubernur Pramono Sebut Masih Nunggu Perpres Terkait Sekolah Gratis

Gubernur Pramono Sebut Masih Nunggu Perpres Terkait Sekolah Gratis

July 10, 2025
Intip Yuk Manfaat Tanaman Kumis Kucing Untuk Kesehatan

Intip Yuk Manfaat Tanaman Kumis Kucing Untuk Kesehatan

July 10, 2025
Komisi 111 DPR Dukung MA Dapat Tambahan Anggaran Rp. 7.68 Triliun

Komisi 111 DPR Dukung MA Dapat Tambahan Anggaran Rp. 7.68 Triliun

July 10, 2025
Ketua KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji Sudah Terjadi Sebelum 2024

KPK Minta Tambahan Anggaran Untuk Gaji Pegawai dan Program Nasional Rp. 1.34 Triliun

July 10, 2025
Mensos Sebut Rakyat Minta Jangan Ada  Siswa Titipan di Sekolah Rakyat

Mensos Sebut Rakyat Minta Jangan Ada Siswa Titipan di Sekolah Rakyat

July 10, 2025
Indonesia Gagal Negosiasi Tarif Impor 32 Persen Dengan Amerika Serikat

Indonesia Gagal Negosiasi Tarif Impor 32 Persen Dengan Amerika Serikat

July 10, 2025
tabloidbongkar.com

Follow Us

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com © 2025

No Result
View All Result

tabloidbongkar.com © 2025