• Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Parlementaria

Wakil Ketua Baleg DPR RI Perlu Dikaji Lebih Dalam Soal Perpanjangan Pensiun ASN 70 Tahun

tabloidbongkar.com by tabloidbongkar.com
May 26, 2025
in Parlementaria
0
Wakil Ketua Baleg DPR RI Perlu Dikaji Lebih Dalam Soal Perpanjangan Pensiun ASN 70 Tahun

tabloidbongkar. com -Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia memberikan tanggapan atas usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) agar batas pensiun aparatur sipil negara (ASN) diperpanjang hingga 70 tahun. Ia mengatakan bahwa usulan tersebut harus dikaji secara mendalam terlebih dahulu.

Doli mengatakan bahwa usulan penambahan usia pensiun hingga usia 70 tahun dengan alasan mendorong keahlian dan karier ASN hanya pertimbangan yang dilihat dalam satu perspektif.

“Harus ada kajian secara mendalam dulu atas usulan itu. Alasannya harus tepat. Penambahan usia pensiun dengan alasan mendorong keahlian dan karier ASN itu hanya dalam satu perspektif saja. Masih banyak perspektif yang harus menjadi pertimbangan,” kata Doli, Senin (26/5/2025).

Menurut Doli, dengan kebijakan ASN yang ada saat ini saja masih tenaga honorer baru atau fresh graduate yang belum bisa tertampung untuk menjadi PNS. Jika masa usia pensiun ditambah maka akan berdampak pada regenerasi formasi pada ASN.

“Situasi saat ini saja, dengan kebijakan penataan ASN yang belum tuntas, seperti kebijakan terhadap tenaga honorer, sudah banyak ‘fresh graduate’ yang tidak bisa tertampung menjadi PNS, karena formasi kebutuhannya sempit. Bayangkan kalau usia pensiunnya semakin lama, maka formasi kebutuhan untuk ASN baru pun pasti semakin kecil,” jelasnya.

Lebih lanjut, Doli mengatakan bahwa masih banyak hal yang perlu dikaji secara lebih mendalam atas usulan penambahan usia masa pensiun untuk ASN. Hal itu untuk mengantisipasi segala bentuk konsukuensimyang akan ditimbulkan dari usulan kebijakan tersebut.

“Jadi masih sangat banyak hal yang perlu dikaji secara mendalam dan butuh besar sekali effort untuk mengantisipasi konsekuensi dari penambahan usia pensiun itu,” ujarnya. (KY. tb)

tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com

Browse by Category

  • Daerah
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

tabloidbongkar.com © 2025