tabloidbongkar.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons cepat kasus juru parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang viral di media sosial.
Aksi pungutan liar yang meresahkan warga itu langsung ditindak melalui operasi penertiban terpadu.
Penanganan dilakukan dengan melibatkan Satpol PP, kepolisian, serta unsur TNI. Langkah ini diambil untuk memastikan kawasan strategis seperti Tanah Abang kembali tertib dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan bahwa para jukir liar akan ditindak tegas tanpa pengecualian. Ia menyebut penertiban sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam merespons laporan masyarakat secara cepat.
Aksi pungutan liar yang meresahkan warga itu langsung ditindak melalui operasi penertiban terpadu. “Kami telah menginstruksikan jajaran Satpol PP, kepolisian, dan TNI.
Bahkan, Satpol PP khusus pariwisata juga sudah turun. Upaya ini merupakan bentuk komitmen kami dalam merespons cepat laporan masyarakat. Tidak ada toleransi dalam urusan penertiban ini karena telah meresahkan warga,” ujarnya di Jakarta, Selasa (17/2).
Menurut Rano, praktik semacam ini kerap muncul menjelang momentum tertentu akibat ulah oknum yang mencari keuntungan pribadi. Karena itu, pengawasan akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia menyampaikan bahwa jajaran Pemprov DKI bersama aparat kepolisian dan TNI telah mengamankan pelaku. Selain penindakan, pembinaan juga dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban berkelanjutan
Warga Jakarta Diminta Segera Laporkan Jalan Berlubang! “Kami tidak memberikan toleransi bagi pelanggar aturan, termasuk pelaku jukir liar di kawasan Tanah Abang.
Apalagi yang bersangkutan melakukan pungli dengan nominal cukup besar dan kasusnya meresahkan masyarakat,” tandasnya. Rano juga meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan pengawasan di lapangan.
Kawasan Tanah Abang sebagai pusat perdagangan harus tetap tertata dan nyaman bagi pengunjung. Ia memastikan langkah penertiban tidak berhenti pada satu kasus saja. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan sistem parkir berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Artinya, jukir-jukir itu sudah dibenahi. Mudah-mudahan dalam dua hingga tiga hari ke depan akan jauh lebih tertib. Di samping itu, kami juga telah mengeluarkan surat edaran mengenai aturan waktu operasional tempat hiburan malam.
Aturan tersebut sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. Pemprov DKI berharap penindakan tegas ini memberi efek jera bagi pelaku pungli. Dengan kolaborasi lintas aparat, kawasan Tanah Abang diharapkan tetap aman, tertib, dan kondusif bagi aktivitas warga maupun pelaku usaha. Viral Jukir Pungli Tanah Abang,(ARD.Tb)
