tabloidbongkar. com -DPRD DKI Jakarta menggulirkan usul menggratiskan biaya pendidikan madrasah. Kantor Kementerian Wilayah Agama Jakarta tunggu realisasinya dan diharapkan undangan diskusi secepatnya.
Kepala Kanwil Kemenag Adib menyambut baik wacana ini. Namun diakui usulan baru sebatas wacana. Dia pun menantikan pemanggilan DPRD untuk menguraikan realisasi wacana tersebut.
Kami menunggu dari pihak DPRD untuk diajak berdiskusi. Kami sangat mendukung agar masyarakat dapat menikmati pendidikan gratis di madrasah, termasuk madrasah swasta yang jumlahnya jauh lebih banyak dari madrasah negeri, katanya di Jakarta, Minggu (20/7/2025).
Asal tahu saja, jumlah madrasah di Jakarta mencapai 1.819, yang terdiri dari madrasah negeri dan swasta. Dari jumlah ini, sebanyak 22 sekolah merupakan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau setara Sekolah Dasar, 42 Madrasah Tsanawiyah (MTs) negeri atau setara Sekolah Menengah Pertama) dan 22 Madrasah Aliyah (MA) negeri.
Adapun usulan penyediaan biaya pendidikan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, biaya tenaga pendidik dan kependidikan dan biaya operasional dan pemeliharaan gedung dan fasilitas.
Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Jakarta, Muhammad Subki mengatakan, madrasah juga seharusnya bisa gratis karena siswa di lembaga itu merupakan warga Jakarta.
Menurut dia, untuk mewujudkan madrasah gratis, perlu adanya sinkronisasi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan.
Subki mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta seharusnya tidak hanya fokus menggratiskan tingkat SD, SMP, SMA dan SMK.
Namun perlu juga memprioritaskan pada sekolah Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah. Dengan begitu, tidak terjadi ketimpangan dan menimbulkan cerminan antarlembaga pendidikan. (SP. Tb)