• Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Usai Ketemu Pramono Kemenkeu Bakal Kucurkan Dana Rp. 20 Triliun Ke Bank Jakarta

tabloidbongkar.com by tabloidbongkar.com
October 7, 2025
in Daerah
0
Usai Ketemu Pramono Kemenkeu Bakal Kucurkan Dana Rp. 20 Triliun Ke Bank Jakarta
tabloidbongkar. com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya bakal mengucurkan dana Rp20 triliun ke Bank Jakarta.

Hal itu diungkapkan, usai melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Paranono Anung, di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).

“Tapi ada satu hal yang saya pikirkan, kan Jakarta punya Bank Jakarta. Saya taro di Himbara yang Rp200 triliun. Gimana kalau saya tambah beberapa puluh triliun ke Bank Jakarta. Saya tanya tadi pak gubernur. Apakah Bank Jakarta bisa nyerep? Jangan sampai nanti panik tidak bisa menyalurkan. Kata pak gubernur bisa,” ujar Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya menyebut kucuran dana tersebut sekitar Rp10 triliun sampai Rp20 triliun. Dia berharap dana dari pemerintah itu dapat menyerap hingga ke UMKM.

“Dalam waktu dekat nanti saya itung. Tapi kalau Rp10 triliun Rp20 triliun mah bisa ya nyerep nanti itu akan nyebar ke UMKM dan industri lain maupun tempat lain,” kata dia.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga membidik bank daerah seperti Bank Jawa Timur untuk menempatkan dana pemerintah tersebut.

“Nanti kita akan implementasikan strategi yang sama untuk Bank Jakarta mungkin ada satu bank lagi dikawasan Bank Jawa Timur,” jelas dia.

Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan simpanan negara di Bank Indonesia ke sektor perbankan umum. Sebanyak Rp200 triliun dana digelontorkan ke 5 bank untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Keputusan tersebut dikeluarkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam bentuk Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.

Berdasarkan beleid tersebut, penempatan uang negara dilakukan pada lima bank, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Dana tersebut telah disalurkan ke perbankan pada 12 September 2025.

“BRI sebesar Rp 55 triliun, BNI sebesar Rp 55 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp 55 triliun, BTN sebesar Rp 25 triliun, dan BSI sebesar Rp 10 triliun,” demikian tertulis dalam beleid tersebut, Jakarta, Minggu (14/9/2025).

Penempatan uang negara kepada bank umum mitra dilakukan dalam bentuk deposito on call konvensional/syariah, dengan mekanisme tanpa lelang. Tingkat bunga/imbal hasil yang dikenakan adalah sebesar 80,476 persen dari BI 7-Day Reverse Repo-Rate (BI 7-DRR Rate) untuk rekening penempatan dalam rupiah. Dalam kebijakan ini tenor penempatan uang negara dilaksanakan untuk jangka waktu enam bulan dan dapat diperpanjang.

“Penempatan uang negara tersebut wajib digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, dan tidak diperkenankan digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN),” tulisnya.

Dalam aturan yang sama, Purbaya juga meminta agar bank umum menyampaikan laporan penggunaan atas penempatan uang negara tersebut kepada Kementerian Keuangan, khususnya ke Direktur Jenderal Perbendaharaan setiap bulan. (SP. Tb)

tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com

Browse by Category

  • Daerah
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

tabloidbongkar.com © 2025