tabloidbongkar. com -TNI Angkatan Laut (AL) memperbarui data penyelundupan narkoba di Kepulauan Riau (Kepri) setelah melakukan penimbangan ulang terhadap barang bukti sabu dan kokain dari kapal ikan asing berbendera Thailand
Hasil terbaru menunjukkan berat narkoba disita mencapai lebih dari 2 ton, naik dari estimasi sebelumnya sebesar 1,9 ton.
Penimbangan ulang dilakukan di Gedung Serbaguna Mako Lantamal IV Batam dan disaksikan oleh jajaran TNI AL, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta perwakilan instansi terkait.
Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko menegaskan pentingnya keakuratan data dalam proses pelimpahan perkara ke BNN.
“Dalam proses pelimpahan perkara harus diketahui berat barang bukti narkoba hasil selundupan itu secara tepat, maka perlu dilakukan proses penimbangan ulang secara bersama,” kata Berkat,
Proses ini mencerminkan komitmen sinergi pemberantasan narkoba antara TNI AL, BNN, Kepolisian, dan PT Pegadaian.
Dengan total barang bukti mencapai 2.061.293 gram atau sekitar 2 ton sabu dan kokain, penggagalan penyelundupan narkoba Kepri ini menjadi salah satu capaian terbesar Indonesia.
TNI AL memperkirakan nilai narkoba yang diselundupkan di Kepri tersebut mencapai Rp 7,5 triliun dan berpotensi menyelamatkan hingga 17 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika.(ARD. tb)