“Kami sebagai pemerintah daerah mempersilakan bisnis mereka tetap berjalan, sehingga kegiatan Formula E ini tetap bisa dilaksanakan di kota Jakarta dengan mekanisme B2B antara BUMD milik Pemprov DKI, yakni Jakpro dengan Formula E,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

 

Ia menjelaskan, skema B2B itu sesuai dengan yang disampaikan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) saat melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Maret lalu.

Joko Agus Setyono menambahkan, sebagai pemerintah daerah yang memiliki kewenangan mengurus Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung kegiatan ini dengan memberikan izin penyelenggaraan Formula E dilakukan di wilayah Jakarta.

Kegiatan balap mobil Formula E akan dilaksanakan pada Juni 2023 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara.

Saat ini, Jakpro sedang melakukan berbagai persiapan. Penjualan tiketnya pun sudah dibuka sejak beberapa waktu lalu.
Sesuai dengan Arah Presiden RI Joko Widodo dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, pelaksanaan Formula E tidak memakai gelang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan dengan skema B2B seperti pariwisata olahraga (olahraga). pariwisata).
Kemudian, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kembali mengukuhkan ajang Formula E 2023 tak menggunakan APBD DKI Jakarta seperti tahun 2022.

Pemprov DKI tetap memberikan dukungan moril untuk ajang balap mobil listrik internasional itu.

VP Corporate Secretary JakPro Syachrial Syarif mengatakan bahwa ajang Jakarta E-Prix 2023 telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemprov DKI Jakarta.

“Oleh karena itu, penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2023 dipastikan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta,” kata Syachrial dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Jakpro menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak mulai dari pemerintah pusat, daerah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah memberikan dukungan baik secara materi maupun moral.(S.tb)