tabloidbongkar. com -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggelar Operasi Bina Tertib Praja pada 1 hingga 31 Agustus tahun ini untuk menertibkan para juru parkir liar, pak ogah, pengemis, pengamen, hingga pedagang asongan agar tidak mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas di daerah itu.

“Pola penindakan dalam operasi ini dilakukan dengan penuh hormat, santun, humanis, sesuai SOP (prosedur operasi standar),” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin saat memimpin apel pasukan terkait operasi itu di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis.

Oleh karena itu, lanjut dia, tidak ada pendekatan dengan cara arogan karena tujuan operasi itu adalah menjadikan Jakarta lebih tertib lagi terutama di jalan-jalan.

Pada apel yang dihadiri oleh 350 personel Satpol PP itu, Arifin juga berpesan bahwa setiap kali anggota hadir di Jakarta harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Oleh sebab itu, tegasnya, dia meminta agar seluruh personel dapat menjaga nama baik Satpol PP.

Arifin menjelaskan, target Operasi Bina Tertib Praja adalah para pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang tersebar di 282 jalan DKI Jakarta.

Arifin menyebutkan, para pelanggar pertama-tama akan mendapatkan sanksi berupa surat peringatan dan akan mendapatkan edukasi bahwa kegiatan mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Data pelanggar juga akan dicatat berupa nama lengkap, NIK, alamat sesuai KTP dan alamat domisili.

“Apabila nanti dilakukan pengawasan mereka kembali mengulangi, maka tindakannya adalah berupa penertiban yaitu mereka akan dijaring dan kami titipkan di panti Dinas Sosial untuk selanjutnya akan kami lakukan proses tipiring (tindak pidana ringan),” kata Arifin.

Melaui operasi ini, Arifin berharap masyarakat bisa semakin sadar dan patuh akan peraturan dan hukum yang berlaku.

Dia juga berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan baik untuk bersama-sama menciptakan Jakarta menjadi kota yang nyaman dan tertib.(Red.tb)