• Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Parlementaria

Rakyat di Pajaki Karena Efisiensi Tunjangan DPR Malah Meroket Naik

tabloidbongkar.com by tabloidbongkar.com
August 20, 2025
in Parlementaria
0
Rakyat di Pajaki Karena Efisiensi Tunjangan DPR Malah Meroket Naik
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
tabloidbongkar. com -Saat angka kemiskinan di perkotaan naik, di tengah rakyat di daerah turun ke jalan berjuang menolak kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB), para wakil rakyat di Senayan malah dapat banyak kelonggaran. Sederet tambahan tunjangan diraup, padahal katanya negara sedang gencar efisensi.

Para anggota dewan yang berjas dan duduk di kursi empuk, diberi keistimewaan oleh negara. Tunjangan bensin yang awalnya sekitar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta menjadi Rp 7 juta per bulannya. Anggota DPR juga mendapatkan kenaikan tunjangan untuk beras, dari sekitar Rp 10 juta per bulan menjadi Rp 12 juta.

Tiap-tiap anggota DPR (bukan pimpinan) juga mendapatkan tunjangan suami/istri 10 persen dari gaji pokok yakni Rp420.000 dan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok maksimal dua anak yakni Rp168.000.

Tunjangan-tunjangan lainnya seperti tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan komunikasi Rp 15.554.000, tunjangan kehormatan Rp 5.580.000, dan lain-lainnya. Mereka juga dapat dana pensiun seumur hidup.

Anggota tanpa jabatan yang sebelumnya mendapatkan gaji Rp 4,20 juta per bulan akan mengantongi dana pensiun senilai Rp 2,52 juta. Wakil ketua mendapatkan Rp 2,77 juta per bulan. Sementara anggota merangkap ketua akan diberikan dana pensiun sebesar Rp 3,02 juta.

Meski sudah dapat sederet keistimewaan ini, para wakil rakyat masih mencoba mengimbanginya dengan menggembar-gemborkan tiada kenaikan gaji pokok. Kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp 58 (juta), mungkin dengan kenaikan, gaji tidak naik ya, saya tegas sekali, gaji tidak naik, kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Jakarta, dikutip Rabu (20/8/2025).

Kenaikan sederet tunjangan ini juga dianggap tidak seberapa. Bahkan Adies menyebut bahwa sebenarnya tunjangan yang diberikan kurang. Dia menarik mobilitas anggota DPR sebenarnya lebih dari itu.

“Tunjangan-tunjangan beras kami hanya dapat Rp 12 juta, dan ada kenaikan sedikit dari Rp 10 (juta) kalau tidak salah. Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp 7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp 4-5 juta per bulan,” papar dia.

Meski begitu, Adies tetap berterima kasih kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani karena telah menaikkan tunjangan anggota DPR.

“Jadi, yang naik cuma izin itu saja yang saya sampaikan tadi, izin beras karena kita tahu beras, telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi, disertakan dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu,” kata Adies.

Eits, rupanya ada satu manfaat lagi yang ketinggalan. Anggota DPR juga mendapat tunjangan sebesar Rp50 juta per bulan sebagai kompensasi yang ditiadakannya rumah dinas.

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin blak-blakan soal take home pay atau gaji bersih yang didapat anggota DPR setiap bulan, bisa mencapai lebih dari Rp100 juta.

“Kan nggak dapat rumah. Bisa rumah itu tambah Rp50 juta. Jadi take home pay itu lebih dari Rp100 juta, jadi gimana gitu loh,” kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Hasanuddin mengaku jumlah itu lebih dari cukup. Sehingga, jika dibagikan setiap hari, setiap anggota DPR bisa mendapat sekitar Rp3 juta.

“Bayangkan saja kalau dibagi Rp3 juta, bayangkan kalau dengan, mohon maaf ya, dengan wartawan sehari berapa ya? Iya. Saya sudah bersyukur, buat saya bersyukur sekali. Terus disebut, wah buka rahasia, ya enggak lah, uang kalian juga itu,” kata Hasanuddin.

Berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR:

– Gaji pokok: Rp4.200.000
– Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen gaji pokok: Rp420.000
– Tunjangan anak sebesar 2 persen gaji pokok, maksimal dua anak: Rp168.000
– Tunjangan gaji: Rp9.700.000
– Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa
– Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
– Uang sidang/paket: Rp2.000.000
– Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
– Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000
– Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
– Tunjangan perumahan: Rp50.000.000

Padahal yang seharusnya dikasihani adalah rakyat bukan pejabat. Data BPS per Februari 2025, rata-rata pendapatan per kapita penduduk Indonesia adalah sekitar Rp 78,6 juta per tahun.

Untuk mendapatkan rata-rata penghasilan harian, angka tersebut perlu dibagi dengan jumlah hari dalam setahun, yaitu 365. Jadi, Rp78.600.000/365 = Rp215.342,47. Dibulatkan, menjadi sekitar Rp215.000 per hari.

Dengan uang segini, jangan harap bisa foya-foya, duit lebih untuk ditabung pun tak ada. Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, Indeks Menabung Konsumen (IMK) berada di level 82,2 pada Juli 2025. Anjlok 1,6 poin dibandingkan Juni 2025.

Direktur Group Riset LPS, Seto Wardono mengatakan, niat menabung masyarakat turun, karena melonjaknya pengeluaran. “Perkembangan ini mencerminkan intensitas dan niat menabung konsumen yang melandai seiring dengan meningkatnya pengeluaran rumah tangga untuk pendidikan pada awal tahun ajaran baru, di tengah pemberian stimulus ekonomi dalam jangka pendek,” kata Seto, Jakarta, dikutip Selasa (12/8/2025).

Asal tahu saja, IMK merupakan indikator yang menunjukkan niat dan kemampuan menyelamatkan konsumen. Tingkat IMK di atas 100 menunjukkan niat dan kemampuan menabung konsumen yang tinggi.

Rakyat Dipajaki karena Efisiensi?

Perjuangan rakyat bukan saja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan untuk bermukim saja, rakyat diharuskan membayar pajak tinggi. Ramai-ramai sejumlah daerah kompak menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB). Kehebohan dimulai dari Kabupaten Pati, namun wilayah yang dipimpin Bupati Sudewo ini bukan satu-satunya. Cirebon, kota di Jawa Barat, bahkan mengerek pajak hingga 1.000 persen. Angkanya 4 kali lipat dari tarif yang sedianya diterapkan Bupati Pati.

Masyarakat pun telah turun ke jalan untuk menentang kenaikan tarif PBB di Kota Cirebon. Mereka menuntut agar pemerintah membatalkan Peraturan Daerah alias Perda No.1/2024 yang menjadi dasar pengenaan PBB 1.000 persen.

Peningkatan besaran yang sama juga terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Warga membawa ratusan koin rupiah hasil dari membedah celengan untuk membayar pajak untuk memprotes memasukkan pajak PBB yang terjadi secara drastis sejak 2024.

Kabupaten Semarang juga disebut-sebut menaikan tarif PBB hingga 400 persen, kabar meskipun ini langsung dibantah oleh Pemkab Semarang. Situasi yang sama juga terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Pj Sekda Guntur Priambodo buru-buru membantah kabar rencana kenaikan PBB 200 persen.

Terbaru di Bone. Ribuan orang dari berbagai profesi dan Aliansi Rakyat Bone Tolak Pajak 300 Persen sudah memulai aksinya sejak Selasa (18/8/2025) pagi. Mereka sebelumnya berkumpul di lapangan Merdeka Watampone.

Kemudian, massa mulai bergerak pada pukul 13.15 WITA dengan melakukan longmarch ke kantor bupati Bone yang terletak di jalur trans Sulawesi, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Taneteriattang Barat.

Massa yang geram karena bupati tidak menemui mereka nekat merobohkan pagar kantor bupati, kemudian dibalas tembakan gas air mata oleh polisi. Hingga pukul 23.55 Wita, massa aksi masih bertahan di beberapa titik untuk menolak kenaikan PPB di Kantor Bupati Bone hingga malam hari. Akhirnya, Pemkab memutuskan untuk menghentikan kebijakan kenaikan tarif PBB.

Kekisruhan kenaikan terjadi di saat pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan efisiensi anggaran. Melalui Peraturan Menteri Keuangan alias PMK No.56/2025, pemerintah akan menyasar beberapa pos anggaran dalam transfer ke daerah. Sasaran utamanya anggaran infrastruktur hingga dana otonomi khusus alias otsus.(JA. Tb) 

Previous Post

Bareskrim Polri Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil , Lisa Mariana Siang Ini

Next Post

Wamenaker Imanuel Ebenezer di Tangkap KPK

tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com

Next Post
Wamenaker Imanuel Ebenezer di Tangkap KPK

Wamenaker Imanuel Ebenezer di Tangkap KPK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polisi Himbau Masyarakat Tidak Live di Tik Tok Saat Demo Hari Ini

Polisi Himbau Masyarakat Tidak Live di Tik Tok Saat Demo Hari Ini

August 28, 2025
Sahroni Apresiasi Hercules Minta Maaf Ke Sutiyoso

Sahroni Jangan Ada Yang Menunggangi Demo Buruh Hari Ini

August 28, 2025
Ribuan Buruh Bakal Gelar Aksi Demo di DPR/ MPR Tuntut Kenaikan UMR Kamis 28 Agustus 2025

Tolak Upah Murah Puluhan Ribu Buruh Gelar Aksi Demo di DPR dan Istana Negara

August 28, 2025
Kemenkes Ingatkan Para Orang Tua Untuk Tidak Menunda Imunisasi Campak Pada Anak

Kemenkes Ingatkan Para Orang Tua Untuk Tidak Menunda Imunisasi Campak Pada Anak

August 26, 2025
Dasco Pemindahan Ibu Kota ke IKN kita Harus Lihat Dulu Anggaran nya

Dasco Tunjangan Anggota DPR Rp. 50 Juta Perbulan Hanya Sampai Oktober 2025

August 26, 2025
Menko Kumham Pastikan Tidak Ada Amnesti Untuk Eks Wamenaker Noel

Menko Kumham Pastikan Tidak Ada Amnesti Untuk Eks Wamenaker Noel

August 26, 2025
tabloidbongkar.com

Follow Us

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com © 2025

No Result
View All Result

tabloidbongkar.com © 2025