• Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Tolak Upah Murah Puluhan Ribu Buruh Gelar Aksi Demo di DPR dan Istana Negara

tabloidbongkar.com by tabloidbongkar.com
August 28, 2025
in Nasional
0
Ribuan Buruh Bakal Gelar Aksi Demo di DPR/ MPR Tuntut Kenaikan UMR Kamis 28 Agustus 2025
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
tabloidbongkar. com -Panggung politik dan ekonomi Ibu Kota kembali memanas. Bukan karena manuver elite, melainkan karena suara lantang para buruh. Hari ini  Kamis (28/8/2025), puluhan ribu pekerja dari berbagai penjuru Indonesia  menggelar aksi besar-besaran, mengepung Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya.

 

Ini bukan demo biasa. Gerakan yang digagas oleh Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), ini punya nama spesifik: HOSTUM, akronim dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi ini adalah momen krusial untuk menagih janji dan memastikan pemerintah berpihak pada nasib pekerja.

“Khusus di Jakarta, tidak kurang dari 10.000 buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan merapat ke Istana Negara atau Gedung DPR RI,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).

Aksi serupa juga akan serentak menggema di kota-kota industri besar lainnya, mulai dari Serang, Bandung, Surabaya, Medan, hingga Makassar.

Tuntutan Buruh: Bukan Sekadar Naik Gaji

Said Iqbal memaparkan, ada empat isu utama yang menjadi inti perjuangan mereka.

1. Tolak Upah Murah

Tuntutan utama adalah kenaikan upah minimum nasional untuk tahun 2026. Buruh meminta kenaikan antara 8,5 hingga 10,5 persen. Angka ini bukan asal-asalan, melainkan berdasarkan formula resmi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengacu pada inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

“Pemerintah sendiri mengklaim pengangguran dan kemiskinan menurun. Kalau begitu, seharusnya ada keberanian menaikkan upah agar daya beli buruh meningkat, dan ekonomi nasional ikut bergerak,” tegas Said Iqbal.

2. Hapus Outsourcing

Meski MK sudah membatasi praktik outsourcing hanya pada pekerjaan penunjang, kenyataannya di lapangan masih merajalela, bahkan di BUMN.

“Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan,” ujar Said Iqbal.

Karena itu, buruh mendesak pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang dianggap melegalkan praktik outsourcing secara luas.

3. Reformasi Pajak Buruh

Tuntutan lain adalah menaikkan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan. Tujuannya jelas: agar uang sekitar Rp3 juta tidak habis dipotong pajak, melainkan bisa berputar di pasar sebagai konsumsi rakyat, yang pada akhirnya menggerakkan ekonomi.

Tak hanya itu, buruh juga menuntut penghapusan pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan pesangon. Menurut Said Iqbal, uang THR banyak digunakan untuk mudik atau kebutuhan pokok, sementara pesangon adalah modal hidup buruh yang di-PHK.

“Memajaki pesangon sama saja memperberat penderitaan mereka yang kehilangan pekerjaan,” katanya.

4. Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru

Buruh mendesak DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru. Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2024 sudah menegaskan bahwa paling lama dalam dua tahun harus lahir undang-undang baru yang terlepas dari jeratan Omnibus Law. Namun, hingga kini pembahasan belum juga serius.

UU baru ini diharapkan dapat mengakomodasi tujuh isu utama, di antaranya upah yang layak, pembatasan karyawan kontrak, mekanisme PHK yang adil, pesangon yang layak, hingga perlindungan bagi pekerja platform digital, jurnalis, dan pekerja medis.

Said Iqbal berharap, aksi besok menjadi momentum penting agar suara buruh didengar.

“Buruh tidak mau lagi janji hanya sebatas wacana, sementara praktik eksploitatif terus berlangsung,” tutupnya. (JA. Tb)

 

Previous Post

Kemenkes Ingatkan Para Orang Tua Untuk Tidak Menunda Imunisasi Campak Pada Anak

Next Post

Sahroni Jangan Ada Yang Menunggangi Demo Buruh Hari Ini

tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com

Next Post
Sahroni Apresiasi Hercules Minta Maaf Ke Sutiyoso

Sahroni Jangan Ada Yang Menunggangi Demo Buruh Hari Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polisi Himbau Masyarakat Tidak Live di Tik Tok Saat Demo Hari Ini

Polisi Himbau Masyarakat Tidak Live di Tik Tok Saat Demo Hari Ini

August 28, 2025
Sahroni Apresiasi Hercules Minta Maaf Ke Sutiyoso

Sahroni Jangan Ada Yang Menunggangi Demo Buruh Hari Ini

August 28, 2025
Ribuan Buruh Bakal Gelar Aksi Demo di DPR/ MPR Tuntut Kenaikan UMR Kamis 28 Agustus 2025

Tolak Upah Murah Puluhan Ribu Buruh Gelar Aksi Demo di DPR dan Istana Negara

August 28, 2025
Kemenkes Ingatkan Para Orang Tua Untuk Tidak Menunda Imunisasi Campak Pada Anak

Kemenkes Ingatkan Para Orang Tua Untuk Tidak Menunda Imunisasi Campak Pada Anak

August 26, 2025
Dasco Pemindahan Ibu Kota ke IKN kita Harus Lihat Dulu Anggaran nya

Dasco Tunjangan Anggota DPR Rp. 50 Juta Perbulan Hanya Sampai Oktober 2025

August 26, 2025
Menko Kumham Pastikan Tidak Ada Amnesti Untuk Eks Wamenaker Noel

Menko Kumham Pastikan Tidak Ada Amnesti Untuk Eks Wamenaker Noel

August 26, 2025
tabloidbongkar.com

Follow Us

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com © 2025

No Result
View All Result

tabloidbongkar.com © 2025