• Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi : Sebut Putusan MK Bukti Tidak Ada Intervensi Pemerintah

tabloidbongkar.com by tabloidbongkar.com
April 23, 2024
in Nasional
0
Presiden Jokowi Natal Membawa Damai Untuk Kita Semua

tabloidbongkar. com -Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilpres 2024. Ia menilai, putusan MK penting untuk menghapus tudingan publik dalam intervensi pemerintah dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat dan pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti.

Ini yang penting bagi pemerintah,” kata Jokowi saat memberikan keterangan usai peresmian rehabilitasi dan rekonstruksi infraastruktur pasca bencana di Sulawesi Barat, dalam keterangan resmi, Selasa (23/4/2024).

Jokowi juga mendorong masyarakat untuk bersatu setelah Pemilu 2024. Hal ini tidak lepas dari kondisi eksternal geopolitik dunia yang menekan semua negara. Ia mendorong agar semua pihak untuk bersatu.

“Ini saatnya kita bersatu karena faktor eksternal politik betul-betul menekan ke semua negara, saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita,” kata Jokowi.

Jokowi pun menegaskan bahwa pemerintahannya akan mendukung transisi ke pemerintahan baru. Ia menjamin pemerintah akan mendukung proses transisi.

“Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kami siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya,” kata Jokowi.

Mahkamah Konstitusi resmi menyatakan permohonan pasangan 01 dan 03 tidak beralasan menurut hukum. Mereka menolak permohonan para pemohon seluruhnya.(RJ. tb) 

tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com

Browse by Category

  • Daerah
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

tabloidbongkar.com © 2025