Dia juga mengatakan, akan segera mendalami Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terindikasi. Bagi yang terbukti, tentu Kemensos akan mengalihkan bansos kepada orang-orang yang lebih membutuhkan.
“Karena kita perlu tahu lebih jauh. Makanya kita akan diskusi dengan PPATK. Itu kan baru dari 1 bank itu pun hanya tahun 2024. Jadi ini cukup mengejutkan dan ini menjadi bahan kami untuk evaluasi pada penyaluran triwulan ketiga nanti,” jelas dia.
Sebelumnya, PPATK telah membekukan 10 juta rekening terkait bansos dengan total saldo mencapai lebih dari Rp2 triliun. Ivan menjelaskan, dari jutaan rekening yang dibekukan itu, ada yang sudah tidak aktif lebih dari lima tahun namun saldonya masih utuh. “Beberapa rekening itu bahkan digunakan untuk transaksi di platform perjudian online,” ungkap Ivan.
Data Buletin Statistik PPATK Mei 2025 menunjukkan lonjakan laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM). Sebanyak 14.055 LTKM tercatat pada bulan tersebut, naik 16,9 persen dari April 2025 dan melonjak 76,3 persen dibanding Mei 2024.
Dari total 14.470 indikasi tindak pidana di bulan Mei, 53,3 persen atau 7.708 kasus terkait perjudian. Secara kumulatif hingga Mei 2025, perjudian menjadi tindak pidana terbanyak dalam LTKM, mencapai 48,4 persen.
Lebih lanjut, PPATK menemukan 571.410 kesamaan identitas antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan NIK pemain judi daring pada 2024. Angka ini setara dengan sekitar 2 persen dari total penerima bansos tahun lalu.
Kelompok ini menyetorkan dana hingga Rp957 miliar ke situs judi daring melalui 7,5 juta transaksi dalam setahun. “Artinya ada sekitar 2 persen penerima bansos yang juga aktif sebagai pemain judol,” bunyi buletin tersebut. (SP. Tb)
