• Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal & Hukum

PPATK Temukan 571.420 Penerima Bansos Terbukti Untuk Bermain Judol

tabloidbongkar.com by tabloidbongkar.com
July 11, 2025
in Kriminal & Hukum
0
PPATK Temukan 571.420 Penerima Bansos Terbukti Untuk  Bermain Judol
tabloidbongkar. com -Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul merespons laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan 571.420 penerima bantuan sosial atau bansos terafiliasi judi online (judol). Penerima bantuan yang terbukti terlibat atau bermain judol bakal dicoret.

“Kalau memang terbukti bahwa mereka benar-benar ikut judol dan sengaja bansos itu digunakan untuk keperluan judol, maka tentu kita akan coret,” ujar Gus Ipul kepada wartawan, Jakarta, dikutip Jumat (11/7/2025).

Dia juga mengatakan, akan segera mendalami Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terindikasi. Bagi yang terbukti, tentu Kemensos akan mengalihkan bansos kepada orang-orang yang lebih membutuhkan.

“Karena kita perlu tahu lebih jauh. Makanya kita akan diskusi dengan PPATK. Itu kan baru dari 1 bank itu pun hanya tahun 2024. Jadi ini cukup mengejutkan dan ini menjadi bahan kami untuk evaluasi pada penyaluran triwulan ketiga nanti,” jelas dia.

Sebelumnya, PPATK telah membekukan 10 juta rekening terkait bansos dengan total saldo mencapai lebih dari Rp2 triliun. Ivan menjelaskan, dari jutaan rekening yang dibekukan itu, ada yang sudah tidak aktif lebih dari lima tahun namun saldonya masih utuh. “Beberapa rekening itu bahkan digunakan untuk transaksi di platform perjudian online,” ungkap Ivan.

Data Buletin Statistik PPATK Mei 2025 menunjukkan lonjakan laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM). Sebanyak 14.055 LTKM tercatat pada bulan tersebut, naik 16,9 persen dari April 2025 dan melonjak 76,3 persen dibanding Mei 2024.

Dari total 14.470 indikasi tindak pidana di bulan Mei, 53,3 persen atau 7.708 kasus terkait perjudian. Secara kumulatif hingga Mei 2025, perjudian menjadi tindak pidana terbanyak dalam LTKM, mencapai 48,4 persen.

Lebih lanjut, PPATK menemukan 571.410 kesamaan identitas antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan NIK pemain judi daring pada 2024. Angka ini setara dengan sekitar 2 persen dari total penerima bansos tahun lalu.

Kelompok ini menyetorkan dana hingga Rp957 miliar ke situs judi daring melalui 7,5 juta transaksi dalam setahun. “Artinya ada sekitar 2 persen penerima bansos yang juga aktif sebagai pemain judol,” bunyi buletin tersebut. (SP. Tb)

tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com

Browse by Category

  • Daerah
  • Davinci
  • Diskgenius
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Melodyne
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

tabloidbongkar.com © 2025