tabloidbongkar. com -Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan JakLingko dan Mikrotrans merupakan dua transportasi publik yang berbeda.
“JakLingko itu sistem pembayarannya. Sedangkan Mikrotrans itu mobilnya. Ibarat gedung itu Balai Kota, terus ada Blok G. Terus apa iya saya mau ubah Blok G jadi Balai Kota?” kata Heru mempertanyakan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, terkait aksi protes yang menyebut adanya pergantian nama JakLingko menjadi Mikrotrans hingga ramai diperbincangkan di media sosial.
“Siapa yang mengubah nama Jaklingko? Enggak ada yang mengubah. Saya juga baca berita itu, saya sendiri bingung mau nanya sama siapa,” ucap Heru.
Heru menegaskan bahwasanya JakLingko merupakan sistem pembayaran yang sampai saat ini masih berjalan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo juga menegaskan sejak awal Mikrotrans merupakan bagian dari sistem manajemen JakLingko.
“Sesuai Pergub Nomor 68 Tahun 2021, pelaksanaan integrasi transportasi dilakukan pada moda MRT, LRT, layanan angkutan TransJakarta, layanan angkutan pengumpan (feeder), layanan angkutan dan/atau pendukung lainnya sebagai pendukung sistem JakLingko,” kata Syafrin saat dikonfirmasi .
Syafrin menjelaskan JakLingko sudah mewujudkan integrasi sistem operasional yang meliputi infrastruktur, layanan atau rute, data dan informasi serta tarif dan sistem pembayaran.
Sejak 2018, Mikrotrans menjadi salah satu varian armada TransJakarta yang ditransformasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar terkoneksi dengan transportasi publik lainnya.
Mikrotrans melayani 83 rute membentang di sepanjang jalan Jakarta. Kehadirannya bertujuan agar masyarakat semakin mudah menjangkau angkutan umum dari rumah atau kantor hingga akhirnya beralih menggunakan angkutan umum saat beraktivitas.(S.tb)