tabloidbongkar. com -Pemangkasan Anggaran KJMU yang di lakukan pemprov DKI Menurut Elva Qolbina, pengalihan anggaran bantuan sosial merugikan masyarakat. Anggaran yang diterima Pemprov DKI justru hanya menjadi kepentingan politik.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Qolbina, mengungkapkan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memangkas anggaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada 2024. Menurut dia, KJMU dan program sejenis dianggarkan hingga Rp782 miliar pada 2023. Namun, pada 2024, anggaran KJMU dan program sejenis dipangkas hingga menjadi Rp470 miliar.
Ia menyebutkan, pengalihan anggaran bantuan sosial itu justru merugikan sekaligus tak memprioritaskan kebutuhan masyarakat. Menurut Elva, anggaran yang diterima Pemprov DKI Jakarta justru hanya menjadi kepentingan politik.
Politikus PSI ini berujar, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta padahal telah menolak pemotongan anggaran bansos pendidikan saat menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2024.
“Kami menilai pengalihan anggaran KJMU sebagai contoh konkret dari politisasi alokasi anggaran di tingkat pemerintah daerah, di mana keputusan anggaran menjadi subjek kepentingan politik tahunan,” kata Elva.
Ia menegaskan, Fraksi PSI DPRD DKI berkomitmen untuk melindungi hak pendidikan anak yang terkena dampak pencabutan KJMU pada tahun ini. Elva menambahkan, Fraksi PSI DPRD DKI mendesak Heru Budi untuk kembali mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk pendidikan warga Jakarta.
“Kami juga mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan menyarankan pemisahan program bantuan pendidikan menjadi program yang berkelanjutan melalui Dana Abadi Pendidikan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, turut mengungkapkan bahwa anggaran KJMU pada 2023 dialokasikan sebesar Rp360 miliar. Akan tetapi, alokasi anggaran KJMU pada 2024 malah dipangkas “Tahun 2024 jauh lebih rendah, Rp180 miliar tahun ini,” ucapnya kepada awak media, Kamis.
Ia mengatakan, Komisi E DPRD DKI Jakarta selaku mitra kerja Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Pemprov DKI pada 14 Maret 2024. Menurut Iman, dalam rapat itu, Komisi E akan memanggil Disdik DKI serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait lainnya.
“Nanti akan rapat dengan Disdik DKI, minta anggaran tambahan ke dalam anggaran perubahan karena banyak orang tidak dapat KJMU,” tutur politikus Gerindra itu.(Red. tb)