tabloidbongkar. com -Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2023 turun menjadi Rp78,7 triliun dari APBD 2023 sebesar Rp83,7 triliun.
“Total APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 turun Rp5 triliun dibanding APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp83,78 triliun,” kata Heru saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Rinciannya, pendapatan daerah pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023 sebesar Rp69,83 triliun atau menurun sebesar 6,12 persen dibandingkan dengan penetapan sebelumnya sebesar Rp74,38 triliun.
Pendapatan daerah yang disesuaikan ini diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp48,25 triliun, pendapatan transfer Rp19,59 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1,99 triliun.
Lalu, rencana PAD diharapkan diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp43 triliun, retribusi daerah sebesar Rp462,11 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp538,56 miliar, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sebesar Rp4,24 triliun.
Sedangkan pendapatan transfer diharapkan sebesar Rp19,59 triliun berasal dari transfer Pemerintah Pusat. Selanjutnya untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah diharapkan sebesar Rp1,99 triliun berasal dari pendapatan hibah, penerusan MRT dan dari Jasa Raharga (Pemerintah Pusat).
Kemudian, belanja daerah pada perubahan APBD 2023 direncanakan sebesar Rp71,31 triliun atau menurun sebesar 4,43 persen dibandingkan dengan penetapan sebelumnya sebesar Rp74,61 triliun.
Rencana Belanja Daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Selanjutnya, penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD direncanakan sebesar Rp8,90 triliun yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp8,60 triliun, serta dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp295,22 miliar.
Lalu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp7,41 triliun yang dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp5,43 triliun, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1,8 triliun, dan pemberian pinjaman daerah-fasilitas pembiayaan perolehan rumah (FPPR) sebesar Rp176 miliar.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan kebijakan Belanja Daerah, yang mana pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 diarahkan pada pemenuhan Belanja Prioritas dalam kerangka kesinambungan implementasi money follow priority program (program prioritas).
Mengedepankan belanja untuk sejumlah hal, di antaranya pembangunan infrastruktur dan layanan perkotaan seperti penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, penanganan sampah, lalu pertumbuhan ekonomi dan sektor usaha, serta pemulihan ekosistem kota dan implementasi pembangunan rendah karbon.
Selain itu, memberikan bantuan dalam bentuk subsidi pelayanan publik, bantuan sosial, hingga bantuan keuangan bagi Pemerintah Daerah lainnya dalam rangka kerja sama antar daerah.
Sebelumnya, Heru dalam rapat paripurna mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 pada Senin (11/9) kemarin menyebut APBD DKI Jakarta pada 2023 mengalami defisit hingga Rp5 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata menyebut, defisit itu disebabkan oleh pendapatan daerah yang tidak mencapai target.
Maka dari itu, Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta perlu menyesuaikan nilai pendapatan dan belanja pada APBD perubahan 2023.
“Kita ada penyesuaian di lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah. Karena posisinya supaya mendapatkan target yang realistis, jadi ada penyesuaian turun di situ,” kata Michael di Gedung DPRD DKI Jakarta.(S.tb)