• Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov DKI Klaim Masa Mudik Lebaran 2025 Nihil Pungli

tabloidbongkar.com by tabloidbongkar.com
March 28, 2025
in Daerah
0
Pemprov DKI Buka Pendaftaran Mudik Gratis Gelombang ke Dua Dengan 5.459 Kursi Tersedia
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tabloidbongkar. com -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim kasus pungutan liar oleh petugas pada masa mudik Lebaran 2025 nihil, namun belum adanya laporan pungli yang diterima hingga Jumat ini.

“Setelah dibuka posko pungli, di empat terminal utama dan juga di Pelabuhan Muara Angke, sampai saat ini hasil monitoring, kami belum menerima laporan pungli di kawasan terminal maupun di pelabuhan (Muara Angke),” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta.

Menurut dia, masyarakat maupun petugas yang melayani selama masa Angkutan Lebaran 2025 menyadari untuk tidak memberikan ruang pada pungut liar (pungli).

“Petugas juga kami bekali untuk jangan sekali-sekali melakukan pelanggaran pungutan liar karena kita semuanya sudah saling mengawasi dan ini tentu kita visinya sama setop pungutan liar di wilayah DKI Jakarta,” ujar Syafrin.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan untuk memberantas pungutan liar di DKI Jakarta termasuk dalam penyelenggaraan Program Mudik Gratis 2025.

Dia berpesan agar para pemudik segera melaporkan apabila melihat pungli. Pemudik dapat melaporkan hal tersebut melalui aplikasi yang dimiliki oleh Pemerintah Jakarta, yaitu aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Pungutan Liar.

Selain itu, warga juga dapat melaporkan melalui unit pemberantasan pungutan liar yang ada di setiap pos yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di beberapa titik ramai pemudik, seperti terminal, stasiun dan pelabuhan.

​​Layanan pos pengaduan yang disediakan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta ini bekerja sama dengan Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) untuk periode 21-30 Maret 2025.

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Brando Susanto berharap agar pungli di berbagai sektor harus segera ditertibkan.

Pengaduan harus bisa dilakukan melalui aplikasi yang sudah disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dia berpendapat, pemanfaatan teknologi dapat meningkatkan efektivitas pemberantasan pungli. (ADR. tb)

Previous Post

Kemnaker Bakal Berikan Sanksi Perusahaan Yang Tidak Bayar THR Karyawan

Next Post

Pramono Rano Bakal Shalat idul Fitri 1446 H di Balaikota

tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com

Next Post
Pemprov DKI Bakal Tambah Kuota Penerima KLJ di 2026

Pramono Rano Bakal Shalat idul Fitri 1446 H di Balaikota

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mensesneg Ungkap Presiden Prabowo Tidak Perintahkan Gibran Berkantor di Papua

Mensesneg Ungkap Presiden Prabowo Tidak Perintahkan Gibran Berkantor di Papua

July 9, 2025

Kiat Cegah Sakit di Cuaca Ekstrem

July 9, 2025
Presiden Prabowo Resmi Buka Gelaran Indo Defence Expo& Forum 2025 di JI EXPO Kemayoran

Presiden Prabowo Akan Meresmikan Program Sekolah Rakyat 14 Juli 2025

July 9, 2025
Gubernur Pramono Tidak Bisa Tidur Gegara Mikirin Jakarta Kebanjiran Lagi

Gubernur Pramono Tidak Bisa Tidur Gegara Jakarta Kebanjiran Lagi

July 8, 2025
DPR Akan Panggil Menlu Terkait Konflik Global Timur Tengah

DPR 24 Calon Dubes Pilihan Presiden Prabowo Oke Semua

July 7, 2025
DPRD Minta Pemprov Jakarta Keruk Seluruh Sungai Guna Atasi Banjir

BPBD Jakarta Catat Sebanyak 109 RT Hingga Kini Masih Terendam Banjir

July 7, 2025
tabloidbongkar.com

Follow Us

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com © 2025

No Result
View All Result

tabloidbongkar.com © 2025