tabloidbongkar. com -Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjaga aset milik Pemprov DKI Jakarta, khususnya bangunan dan gedung.
“Masih ada beberapa aset milik Pemprov DKI Jakarta yang belum terjaga dengan baik. Maka, saya meminta kepada OPD agar benar-benar mendata kembali untuk menjaga aset,” kata Wali Kota Jaktim Muhammad Anwar saat membuka pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah berupa gedung dan bangunan Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2023 di Jakarta, Senin (12/6/2023)
Dalam kegiatan yang dihadiri seluruh perwakilan OPD, camat hingga lurah itu, Anwar juga berpesan kepada seluruh jajaran untuk lebih teliti dalam melakukan pendataan aset.
“Tentunya ini semua ada yang sudah dimanfaatkan ada yang belum dimanfaatkan. Yang jelas, semua harus didata dengan baik, dijaga dengan baik, disampaikan apa adanya yang ada di lapangan dengan dokumentasi,” katanya.
Menurut Anwar, dengan adanya perjanjian kerja sama, maka para jajaran diharapkan untuk menyesuaikan isi dari perjanjian tersebut, sehingga tidak ada kekeliruan yang dapat merugikan aset milik pemerintah.
“Harapannya dengan inventarisasi ini barang kita lebih rapi, lebih terarah, data lengkap di lapangan sesuai dengan data yang ada. Saya harapkan UKPDÂ (unit kerja perangkat daerah)/OPD yang di lapangan tolong awasi dan jaga aset kita. Jangan sampai ada orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan atau mencoba-coba untuk mengalihkan,” kata Anwar menegaskan.
Sementara itu, Kepala Suku Badan (Kasuban) Aset Kota Administrasi Jakarta Timur Bambang Tristianto mengatakan perlunya menginventarisasi kembali aset-aset milik pemerintah daerah.
“Ini agar tertata rapi. Yang tadinya belum tertib, kita tertibkan kembali sesuai dengan penggunaannya yang ada pada SKPD/OPD,” ucapnya.
Total aset Pemkot Jaktim berjumlah Rp24,1 triliun berdasarkan hasil rekonsiliasi aset tetap per 31 Desember 2016.(R.tb)