tabloidbongkar.com – Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan perihal anggaran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera.
Menurutnya, anggaran tersebut berada di luar anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Prasetyo mengatakan estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp60 triliun yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan angka perkiraan untuk memulihkan seluruh wilayah terdampak bencana. Ia memastikan angka tersebut dapat berubah seiring dengan kondisi.
“Di luar, di luar BNPB. Ya bagian dari, kalau Rp60 triliun itu kan perkiraan ya, angka perkiraan kalau kita ingin memulihkan seluruh wilayah yang terdampak gitu,” kata Prasetyo usai menghadiri Pemberian Penghargaan Atlet SEA Games ke-33 Thailand 2025 di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/1/2026).
Lebih lanjut, Prasetyo memaparkan kebutuhan tersebut meliputi perbaikan jalan dan jembatan yang terputus, fasilitas pendidikan, rumah sakit, puskesmas, hingga sektor pertanian.
Adapun sekitar 64 ribu hektare sawah produktif terdampak bencana, baik yang tertimbun lumpur maupun gagal panen.
Kendati demikian, Prasetyo menegaskan angka Rp60 triliun bukanlah angka final. Ia menjelaskan data di lapangan bersifat dinamis sehingga besaran anggaran bisa bertambah atau berkurang sesuai kebutuhan.
“Itulah dihitung semua di situ. Tapi bukan berarti angkanya kemudian 60 (triliun), nggak bisa nambah, nggak bisa kurang, tidak begitu cara bekerjanya, karena datanya itu kan juga dinamis,” jelasnya.
“Tapi bukan berarti angkanya kemudian 60, nggak bisa nambah, nggak bisa kurang, tidak begitu cara bekerjanya, karena datanya itu kan juga dinamis,” tutur Prasetyo menambahkan.
Sedangkan terkait operasional Satgas, Prasetyo mengungkap tidak ada alokasi khusus yang bisa dihitung secara terpisah. Ia mengklaim Satgas tidak dibentuk untuk memberikan insentif atau anggaran tambahan bagi para pejabat yang terlibat.
“Ya operasional anggota Satgas juga para menteri, para pejabat kementerian yang juga sudah memang menjalankan tugasnya. Misalnya Pak Mendagri sebagai Kepala Satgas gitu, ya bukan berarti terus karena Kepala Satgas berarti ada (insentif) tidak. Memang menjalankan tugasnya juga sebagai Mendagri,” jelasnya.
Terakhir, mengenai pelaksanaan rekonstruksi di lapangan Prasetyo mengungkap anggaran akan disalurkan melalui kementerian teknis terkait. Ia pun mencontohkan jika menyangkut perbaikan irigasi atau infrastruktur, maka anggaran akan masuk melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
“Ya itu mekanisme ya, mekanisme makanya misalnya 60 (triliun) tadi katakanlah nih ada perbaikan irigasi, yang mengerjakan misalnya itu domainnya Kementerian Pekerjaan Umum, maka mekanisme anggarannya ya masuk melalui PU,” paparnya. (SP.tb)
