• Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal & Hukum

Menko Kumham Pastikan Tidak Ada Amnesti Untuk Eks Wamenaker Noel

tabloidbongkar.com by tabloidbongkar.com
August 26, 2025
in Kriminal & Hukum
0
Menko Kumham Pastikan Tidak Ada Amnesti Untuk Eks Wamenaker Noel
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
tabloidbongkar. com- Pemerintah memastikan tidak ada pembahasan pemberian amnesti untuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel yang saat ini jadi tersangka pemerasan di KPK

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengaku sudah mendengar kabar soal permintaan amnesti dari Noel. Namun, dia menegaskan, sampai hari ini Pemerintah sama sekali belum membahas, apalagi memproses permintaan tersebut.

“Setahu saya sampai hari ini belum ada proses, permintaannya juga belum ada, sehingga belum pernah dibahas,” kata Yusril di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Senin (25/8/2025).

Nada serupa juga disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Dia memastikan tak ada wacana amnesti baik di Istana maupun di kementeriannya.

“Sampai hari ini belum ada pikiran baik di presiden maupun di Kementerian Hukum, belum ada terkait hal tersebut,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengamini sinyal ketegasan Pemerintah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, lembaganya yakin Prabowo berkomitmen memberantas korupsi dan tidak memberi ruang kompromi bagi pejabat nakal.

“Kami meyakini hal tersebut sebagaimana pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden ya, dalam pidato HUT RI ke-80 kemarin. Kita lihat bagaimana keseriusan komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Budi bahkan menyentil Noel karena dinilai cengeng dengan meminta amnesti. Menurutnya, lebih baik Noel fokus menghadapi penyidikan ketimbang mengemis pengampunan.

Amnesti itu prerogatif presiden. Namun, sebaiknya yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti,” tegas Budi.

Budi menambahkan, proses hukum Noel masih panjang. KPK membutuhkan waktu mendalami keterangan tersangka, saksi, maupun pihak terkait agar berkas perkara lengkap sebelum diserahkan ke pengadilan.

Jadi, kita ikuti saja dulu proses penyidikannya. Ini kan masih panjang ya, karena kan ini baru dilakukan kegiatan tangkap tangan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Noel bersama 10 orang lain sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Dari operasi tangkap tangan itu, KPK menyebut Noel menerima uang Rp 3 miliar dan satu motor Ducati. Di hari yang sama, saat digiring ke rumah tahanan, Noel sempat melontarkan permohonan amnesti kepada Presiden Prabowo.

Bukannya diamini, Prabowo justru langsung mencopot Noel dari jabatan Wamenaker. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memastikan Presiden tidak akan memberi amnesti bagi pejabat korup.

“Dalam hal ini, kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” ujar Hasan kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Hasan menambahkan, Prabowo berulang kali mengingat6kan bawahannya agar bekerja jujur dan tidak korupsi. Peringatan itu selalu diulang di setiap kesempatan.

“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” tandasnya.(JA. Tb)

Previous Post

Komisi VIII DPR Ungkap BP Haji Akan Jadi Kementerian

Next Post

Dasco Tunjangan Anggota DPR Rp. 50 Juta Perbulan Hanya Sampai Oktober 2025

tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com

Next Post
Dasco Pemindahan Ibu Kota ke IKN kita Harus Lihat Dulu Anggaran nya

Dasco Tunjangan Anggota DPR Rp. 50 Juta Perbulan Hanya Sampai Oktober 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polisi Himbau Masyarakat Tidak Live di Tik Tok Saat Demo Hari Ini

Polisi Himbau Masyarakat Tidak Live di Tik Tok Saat Demo Hari Ini

August 28, 2025
Sahroni Apresiasi Hercules Minta Maaf Ke Sutiyoso

Sahroni Jangan Ada Yang Menunggangi Demo Buruh Hari Ini

August 28, 2025
Ribuan Buruh Bakal Gelar Aksi Demo di DPR/ MPR Tuntut Kenaikan UMR Kamis 28 Agustus 2025

Tolak Upah Murah Puluhan Ribu Buruh Gelar Aksi Demo di DPR dan Istana Negara

August 28, 2025
Kemenkes Ingatkan Para Orang Tua Untuk Tidak Menunda Imunisasi Campak Pada Anak

Kemenkes Ingatkan Para Orang Tua Untuk Tidak Menunda Imunisasi Campak Pada Anak

August 26, 2025
Dasco Pemindahan Ibu Kota ke IKN kita Harus Lihat Dulu Anggaran nya

Dasco Tunjangan Anggota DPR Rp. 50 Juta Perbulan Hanya Sampai Oktober 2025

August 26, 2025
Menko Kumham Pastikan Tidak Ada Amnesti Untuk Eks Wamenaker Noel

Menko Kumham Pastikan Tidak Ada Amnesti Untuk Eks Wamenaker Noel

August 26, 2025
tabloidbongkar.com

Follow Us

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com © 2025

No Result
View All Result

tabloidbongkar.com © 2025