• Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal & Hukum

Lebih Dari Satu Juta Kendaran di Jakarta Belum Bayar Pajak

tabloidbongkar.com by tabloidbongkar.com
June 18, 2025
in Kriminal & Hukum
0
Lebih Dari Satu Juta Kendaran di Jakarta Belum Bayar Pajak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tabloidbongkar. com -Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan bahwa lebih dari satu juta kendaraan bermotor di DKI Jakarta belum didaftarkan ulang melalui mekanisme pembayaran pajak tahunan.

Kondisi ini menciptakan potensi penerimaan daerah yang belum tergali hingga mencapai Rp1 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan potensi tersebut sangat besar, apalagi jika sebagian dari pemilik kendaraan memanfaatkan program pemutihan.

“Kalau dari potensi Rp1 triliun dan diharapkan pada pemutihan bisa membayar Rp300-400 miliar itu baik,” ujar Lusiana di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Ia menjelaskan, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta, Pemprov DKI rutin memberikan program pemutihan pajak kendaraan, berupa penghapusan denda dan bunga keterlambatan, dengan harapan mendorong wajib pajak untuk patuh membayar kewajibannya.

“Sebenarnya program pemutihan ini untuk menyasar kendaraan yang belum daftar ulang dan membayar pajak,” ungkapnya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa pembebasan pajak pada HUT Ke-498 Jakarta bukan ditujukan bagi warga yang sengaja menunggak kewajiban pajak.

“Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak membayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak. Kan beda-beda banget ya,” jelas Pramono di Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

Pramono menyampaikan bahwa pada HUT Jakarta tanggal 22 Juni mendatang, Pemprov DKI akan memberikan sejumlah kemudahan bagi warga. Salah satunya adalah program pemutihan pajak kendaraan. Kebijakan ini telah berlaku mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.(SP. Tb)

Previous Post

Dedi Mulyadi Sebut Masih Pertimbangkan Beri Subsidi Transjabodetabek

Next Post

Walkot Jaktim Percantik Lingkungan Kantor Jelang HUT Ke 498 Jakarta

tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com

Next Post
Walkot Jaktim Percantik Lingkungan Kantor Jelang HUT Ke 498 Jakarta

Walkot Jaktim Percantik Lingkungan Kantor Jelang HUT Ke 498 Jakarta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mensesneg Ungkap Presiden Prabowo Tidak Perintahkan Gibran Berkantor di Papua

Mensesneg Ungkap Presiden Prabowo Tidak Perintahkan Gibran Berkantor di Papua

July 9, 2025

Kiat Cegah Sakit di Cuaca Ekstrem

July 9, 2025
Presiden Prabowo Resmi Buka Gelaran Indo Defence Expo& Forum 2025 di JI EXPO Kemayoran

Presiden Prabowo Akan Meresmikan Program Sekolah Rakyat 14 Juli 2025

July 9, 2025
Gubernur Pramono Tidak Bisa Tidur Gegara Mikirin Jakarta Kebanjiran Lagi

Gubernur Pramono Tidak Bisa Tidur Gegara Jakarta Kebanjiran Lagi

July 8, 2025
DPR Akan Panggil Menlu Terkait Konflik Global Timur Tengah

DPR 24 Calon Dubes Pilihan Presiden Prabowo Oke Semua

July 7, 2025
DPRD Minta Pemprov Jakarta Keruk Seluruh Sungai Guna Atasi Banjir

BPBD Jakarta Catat Sebanyak 109 RT Hingga Kini Masih Terendam Banjir

July 7, 2025
tabloidbongkar.com

Follow Us

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com © 2025

No Result
View All Result

tabloidbongkar.com © 2025