tabloidbongkar. com -Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap keterkaitan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. KPK menyebut Ridwan Kamil selaku gubernur menjabat sebagai komisaris bank tersebut.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa jabatan komisaris pada setiap bank daerah di isi oleh gubernur. Begitu juga dengan bank BJB yang secara otomatis jabatan komisarisnya pada periode kasus tersebut di isi oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
“Perbankan dalam hal ini adalah perbankan daerah. Jadi bank daerah. Daerah mana saja nih?. Setiap pemda, pemerintah daerah, tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitanya,” kata Asep, Rabu (23/4/2025).
Asep mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami keterangan dari berbagai saksi, termasuk Ridwan Kamil selaku komisaris bank BJB pada periode tersebut.
“Itu (keterangan Ridwan Kamil) yang akan didalami. Makanya kita minta keterangan saksi-saksi yang lain, kemudian buka barang bukti elektronik, itu yang ingin kita ketahui,” jelasnya.
“Apakah memang atas sepengetahuan, atau memang tidak sepengetahuan. Kemudian akan dikonfirmasi dari keterangan-keterangan,” lanjutnya.
Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman milik Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), pada hari Senin (10/3/2025).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penggeledahan kediaman milik RK itu berdasarkan keterangan dari saksi. Maka dari itu, untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara yang dimaksud, penyidik harus melakukan penggeledahan tersebut.
“Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025). (JA. tb)