tabloidbongkar. com -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Salah satu nama yang tersangka disebut-sebut adalah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi tidak menjawab secara tegas bahwa benar sudah ada tersangka di kasus tersebut.
Ia hanya menyatakan bahwa semua bukti-bukti terkait terus dikumpulkan. “Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya, setelah semua proses cukup dilakukan,” ujar Ali saat dikonfirmasi Jumat (29/9/2023).
KPK sendiri telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9/2023).
Saat penggeledahan itu dilakukan, politikus senior Partai Nasdem tersebut tidak ada di rumah. Rumahnya terlihat hening meski banyak mobil di dalamnya. Terlihat dua anggota polisi yang berjaga, namun tidak memberikan keterangan.
Sejumlah barang dibawa tim penyidik KPK dari rumah yang berlokasi di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penggeledahan berlangsung hingga malam hari.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan kasus ini memang sudah ada di tahap penyidikan. Namun, ia tidak merinci sejak kapan kasus ini naik ke penyidikan. “Iya benar (sudah penyidikan),” ucap Johanis saat dikonfirmasi Kamis (28/9/2023).
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo memang sudah pernah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada 19 Juni 2023. Saat itu, dia memastikan akan kooperatif dalam proses pengusutan dugaan korupsi yang sedang berjalan.
“Hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik dan saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif. Kapan pun dibutuhkan saya siap hadir,” tutur Syahrul.
Kedatangan Syahrul Yasin Limpo ke Gedung Merah Putih KPK saat itu usai dirinya sempat meminta penundaan pemanggilan.
Sebelumnya, ia dipanggil pada 16 Juni 2023 tidak dapat memenuhi panggilan karena pelaksanaan KTT G20. Syahrul Yasin Limpo lalu meminta pengunduran pada 27 Juni 2023. Kendati demikian, tidak dapat dipenuhi oleh penyidik KPK Pada saat sebelum menjalani pemeriksaan, Syahrul Yasin Limpo sendiri mengaku tidak mengetahui dugaan korupsi apa yang tengah disusut di kementeriannya.
Dia bahkan enggan mengomentari proses hukum yang berjalan di KPK. Kemudian, Ali Fikri membeberkan KPK telah memeriksa 49 saksi untuk membuat terang perkara ini. Kendati demikian, Ali belum menjelaskan duduk perkara dugaan korupsi seperti apa yang terjadi. (KY.tb)