• Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal & Hukum

KPK Periksa Pejabat Bulog Dugaan Korupsi Bansos Covid 19

tabloidbongkar.com by tabloidbongkar.com
May 28, 2025
in Kriminal & Hukum
0
KPK Pejabat Tidak Lapor LHKPN Beresiko di Kenai Sanksi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tabloidbongkar. com -Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mulai memeriksa pejabat Badan Urusan Logistik (Bulog) terkait dugaan korupsi bantuan sosial dalam bentuk beras dari presiden saat pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. 

Pejabat Bulog itu adalah M Gilang Sasi Kirono selaku Kasi Bantuan Hukum Divisi Hukum dan Kepatuhan Bulog. Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Selasa (27/5/2025) kemarin. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi, Rabu (28/5/2025).

Tak hanya M Gilang, KPK juga memeriksa Kabag Keuangan Ditjen Linjamsos, Diding; dan PNS Kementerian Sosial, Robbin Saputra. Di lain sisi, KPK turut mendalami keterangan saksi atas dokumen tersebut. “Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen terkait perkara, dan mendalami keterangan saksi atas dokumen tersebut,” jelasnya.

Sedangkan ada dua saksi lain yang turut dipanggil kemarin, tapi meminta penjadwalan ulang. Saksi tersebut ialah Staf Direktorat pengembangan Sistem Katalog LKPP, Yuli Andhika; dan Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP, Yulianto Prihhandoyo. “Meminta penjadwalan ulang,” tuturnya.

Seperti diketahui, KPK mulai mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos beras presiden saat penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. Kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 125 miliar.

“Kerugian sementara Rp 125 miliar,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dihubungi, Rabu (26/5/2024).

Tessa mengatakan kasus itu bermula dari laporan masyarakat pada saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kemensos 2020. Laporan itu lalu dilakukan penyelidikan.

Adapun KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Tersangka tersebut adalah Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP), Ivo Wongkaren, yang juga telah ditetapkan tersangka di kasus korupsi penyaluran bansos Kemensos.(KY. tb)

Previous Post

KPK Panggil 3 Orang Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi di Kemenaker

Next Post

Gubernur Pramono Minta Ondel Ondel Jangan di Pakai Untuk Ngamen

tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com

Next Post
Gubernur Pramono Bakal Lanjutkan Program Rumah DP. O Rupiah

Gubernur Pramono Minta Ondel Ondel Jangan di Pakai Untuk Ngamen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mensesneg Ungkap Presiden Prabowo Tidak Perintahkan Gibran Berkantor di Papua

Mensesneg Ungkap Presiden Prabowo Tidak Perintahkan Gibran Berkantor di Papua

July 9, 2025

Kiat Cegah Sakit di Cuaca Ekstrem

July 9, 2025
Presiden Prabowo Resmi Buka Gelaran Indo Defence Expo& Forum 2025 di JI EXPO Kemayoran

Presiden Prabowo Akan Meresmikan Program Sekolah Rakyat 14 Juli 2025

July 9, 2025
Gubernur Pramono Tidak Bisa Tidur Gegara Mikirin Jakarta Kebanjiran Lagi

Gubernur Pramono Tidak Bisa Tidur Gegara Jakarta Kebanjiran Lagi

July 8, 2025
DPR Akan Panggil Menlu Terkait Konflik Global Timur Tengah

DPR 24 Calon Dubes Pilihan Presiden Prabowo Oke Semua

July 7, 2025
DPRD Minta Pemprov Jakarta Keruk Seluruh Sungai Guna Atasi Banjir

BPBD Jakarta Catat Sebanyak 109 RT Hingga Kini Masih Terendam Banjir

July 7, 2025
tabloidbongkar.com

Follow Us

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com © 2025

No Result
View All Result

tabloidbongkar.com © 2025