tabloidbongkar. com -Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) usai ramai adanya dugaan gratifikasi oleh seorang pejabat untuk biaya pernikahan anaknya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya mendatangi Kementerian PU, hari ini, untuk melakukan koordinasi terkait pemberantasan korupsi.
“Koordinasi terkait pencegahan,” kata Budi, dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).
Dia menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari ramainya dugaan gratifikasi oleh pejabat Kementerian PU.
“Tindak lanjut yang sebelumnya ramai di publik,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian PU sebagai langkah awal tindak lanjut dari adanya dugaan gratifikasi ini.
KPK telah mendapatkan informasi terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah satu pejabat Kementerian PU ini, dilakukan dengan modus permintaan uang kepada pegawai jajarannya untuk digunakan sebagai kepentingan pribadi.
Informasi dugaan gratifikasi ini, bermula dari adanya surat hasil investigasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian PU. Surat tersebut ditandantangani oleh Inspektur Jenderal Dadang Rukmana yang menjelaskan adanya dugaan gratifikasi yang diterima pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian PU.
Uang hasil gratifikasi itu, diduga digunakan untuk membiayai pernikahan anak pejabat penerima gratifikasi.(KY. Tb)
