• Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal & Hukum

KPK Belum Terima Pemberitahuan Resmi Terkait Laporan Perkara Hasbi Hasan

tabloidbongkar.com by tabloidbongkar.com
November 29, 2025
in Kriminal & Hukum
0
KPK Tegaskan Tidak Ada Intervensi Penanganan Dugaan Korupsi kuota Haji 2024

tabloidbongkar. com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons laporan yang diajukan saksi perkara dugaan korupsi Linda Susanti terhadap penyidik lembaga tersebut ke Bareskrim Polri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan belum menerima pemberitahuan resmi terkait laporan itu dan hanya mengetahui informasinya melalui pemberitaan media.

Sebagai informasi, Linda merupakan saksi dalam perkara yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

“Ya kami mendapatkan informasi yang beredar di media adanya pelaporan kepada KPK dari saudara Linda Susanti ya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Sabtu (29/11/2025).

“Kaitannya dengan perkara di saudara Hasbi Hasan,” imbuhnya.

Ia menyampaikan penyitaan aset yang dikaitkan dengan Linda sebagaimana menjadi objek laporan telah dilakukan sesuai aturan.

Menurut Budi, terdapat dugaan kuat dokumen Berita Acara Penyitaan dipalsukan oknum tertentu.

“Dalam perkara HH ini, KPK melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen. Yang kemudian dari BAP tersebut diduga ada yang kemudian dipalsukan oleh oknum-oknum tertentu,” terangnya.

Penyitaan dokumen itu dihapus dan diubah menjadi penyitaan dokumen safe deposit box.

“Yang kemudian itu diklaim oleh saudara LS didalamnya ada beberapa aset. Ada dalam bentuk uang, dalam bentuk emas begitu ya,” sambungnya.

Ia menuturkan dugaan pemalsuan tersebut kini menjadi perhatian penyidik. Selain itu, KPK juga menerima informasi mengenai dugaan penipuan yang memanfaatkan dokumen palsu itu.

“Kami sekaligus mengimbau masyarakat melalui teman-teman media untuk memberikan edukasi agar selalu hati-hati,” ungkapnya.

Sebelumnya, Linda melalui pengacaranya, Deolipa Yumara, melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim atas tuduhan penyalahgunaan wewenang.

Deolipa menjelaskan peristiwa bermula ketika penyidik menyita aset milik kliennya yang tersimpan di safe deposit box Bank BCA cabang Wisma Milenia, Tebet, Jakarta Selatan pada 11 Juli 2025.

Nilai aset yang disebutkan mencapai kurang lebih Rp700 miliar. Ia merinci daftar aset yang masih berada dalam penyitaan.

Di antranya, uang tunai Sin$45 juta dalam segel resmi, US$300 ribu, Euro129 ribu, 50 ribu Ringgit Malaysia, Sin$1 juta, Sin$200 ribu, dan US$80 ribu.

Selain itu terdapat 12 batang emas masing-masing seberat 1 kilogram beserta surat resmi, dua batang emas 1 kilogram tanpa surat, sejumlah sertifikat tanah dan bangunan di NTB, NTT, Minahasa, dan Ogan Ilir, hingga satu kunci apartemen.

Deolipa menegaskan kliennya telah meminta pengembalian aset karena dinilai tidak berkaitan dengan tindak pidana, namun penyidik belum mengembalikannya hingga kini. (SP. Tb)

tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com

Browse by Category

  • Daerah
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

tabloidbongkar.com © 2025