• Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Dewan Pers Konten Medsos Media Masa Tak Bisa Kena UU ITE

tabloidbongkar.com by tabloidbongkar.com
November 19, 2025
in Nasional
0
Dewan Pers Konten Medsos Media Masa  Tak Bisa Kena UU ITE

tabloidbongkar. com – Dewan pers tegaskan  konten dati media sosial yang berafiliasi dengan Perusahaan media masa  bukan menjadi ranah Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

“Saya rasa jelas ya, medsos yang berafiliasi dengan media massa, konten yang dihasilkan tetap produk jurnalistik,” kata anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli di Semarang,  Kamis (13/11/2025).

Hal itu disampaikan Jazuli menjawab pertanyaan peserta pada Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Kebijakan Media Massa yang Bertanggungjawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S).

Ia mengatakan saat ini banyak perusahaan media massa yang juga memiliki medsos sebagai sarana untuk memublikasikan konten jurnalistiknya.

Jika terjadi sengketa informasi, medsos yang berafiliasi dengan perusahaan media massa semacam itu tetap menjadi ranah dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Beda dengan medsos milik pribadi ya. Misalnya, medsos saya. Itu ranah UU ITE (jika terjadi sengketa informasi),” katanya.

Pada kesempatan itu, Jazuli mengapresiasi forum yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan itu sebagai langkah nyata membangun ekosistem media yang kredibel di tengah tantangan industri pers yang kian kompleks.

“Forum ini sangat baik dan positif di tengah turbulensi media yang kini dirasakan industri. Banyak faktor internal dan eksternal yang memengaruhi maka kegiatan seperti ini penting untuk dilakukan secara reguler,” katanya.

Pemerintah Perkuat Ekosistem Media

Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsekal Pertama TNI Ariefin Sjahrir menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud membatasi ruang pers, melainkan memperkuat ekosistem media yang sehat.

“Kami sadar betul bahwa membentuk ekosistem media yang bersih dan jujur melibatkan banyak stakeholder. Karena itu, Kemenko Polhukam merangkul semua pihak agar bersama-sama mewujudkan media nasional yang sehat,” katanya.

Ariefin menambahkan, perkembangan teknologi yang begitu cepat menuntut pemerintah dan pelaku media agar bergerak seirama.

“Kita berusaha mengimbangi perkembangan teknologi tanpa bekerja sporadis. Semua pihak kita rangkul supaya tidak tertinggal,” katanya.

Pada kesempatan sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Agung Hariyadi menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh penguatan ekosistem media lokal.

“Kami dorong media lokal tumbuh di daerah-daerah karena mereka yang paling tahu kondisi lingkungannya. Media juga menjadi pilar keempat demokrasi, jadi harus bisa memberikan informasi berimbang,” katanya. (JA. Tb)

 

tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com

Browse by Category

  • Daerah
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

tabloidbongkar.com © 2025