Menurutnya, DPR RI dan pemerintah memiliki tugas konstitusional agar dapat mewujudkan pembangunan nasional yang dapat dinikmati oleh rakyat.
Dia menjelaskan bahwa pembangunan nasional tidak hanya membangun gedung, jalan, atau pembangunan fisik lainnya, tetapi juga menyediakan pelayanan bagi rakyat dan mengatur kehidupan rakyat yang mencakup segala aspek, mulai dari aspek ekonomi, politik, hingga penjagaan keutuhan wilayah Indonesia.
Keberhasilan DPR dan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan nasional, kata dia, harus dapat dirasakan oleh rakyat.
Dia menilai bahwa indikator keberhasilan itu mulai dari pelayanan negara yang semakin baik, fasilitas rakyat semakin maju, hingga rakyat dapat membangun kehidupannya dengan sejahtera.
“Pada intinya rakyat merasakan negara menangani kehidupan rakyat agar lebih baik,” kata dia.
Adapun dia menjelaskan bahwa DPR akan dimulai melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) guna mencermati kebijakan-kebijakan pemerintah. Masa sidang ini, katanya, dimulai pada 24 Juni-24 Juli 2025.(ARD. Tb)