• Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal & Hukum

Kejagung Pamerkan Uang Hasil Sitaan Dugaan Korupsi CPO Senilai Rp. 13.2 Triliun

tabloidbongkar.com by tabloidbongkar.com
October 20, 2025
in Kriminal & Hukum
0
Kejagung Pamerkan Uang Hasil Sitaan Dugaan Korupsi CPO Senilai Rp. 13.2 Triliun

tabloidbongkar. com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan uang tunai hasil sitaan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan mentah minyak goreng (migor), senilai triliunan rupiah.

Uang yang diserahkan Kejagung ke negara itu dipajang di Lobi Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Deretan tumpukan uang kertas memenuhi hampir seluruh dinding bagian belakang ruangan, tersusun rapi seperti tembok tinggi.

Setiap ikatan uang dibungkus plastik bening, menampakkan warna merah muda khas pecahan Rp 100.000. Uang-uang tersebut menjulang hingga mencapai lebih dari dua meter, melebihi tinggi orang yang berdiri di depannya.

Perbandingannya terlihat ketika Presiden Prabowo Subianto yang menghadiri acara, berbincang dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di depan gunungan uang tersebut.

Cahaya alami dari dinding kaca besar di belakang ruangan memantulkan kilau lembut pada plastik pembungkus uang. Di sisi kanan bawah, tampak papan bertuliskan nominal uang, yakni Rp13.255.244.538.149 atau Rp13,2 triliun.

Namun, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, uang yang dipamerkan tersebut, hanya sebagian kecil saja.

“Tidak mungkin kami hadirkan semua, kalau Rp 13 triliun, tempatnya yang tidak memungkinkan. jadi ini sekitar Rp 2,4 triliun,” kata Burhanuddin.

Presiden Prabowo Subianto yang memakai pakaian safari cokelat muda, datang sekitar pukul 10.55 WIB.

Hadir juga Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Kepala BPKP Yusuf Ateh.

Burhanuddin mengatakan, penyitaan itu merupakan hasil pengembalian kerugian keuangan negara dari tersangka korporasi Wilmar Group, PT Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Ia menambahkan, dalam perkara ini masih ada total Rp 4 triliun uang yang belum dibayar oleh dua korporasi yakni Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.

Uang itu diterima dari lima korporasi yang merupakan anak usaha Wilmar yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Serta, enam korporasi dari Permata Hijau Group yakni PT Nagamas Palm Oil Lestari, PT Pelita Agung Agri Industri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oil, dan PT Permata Hijau Sawit.(RJ. Tb)

tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com

Browse by Category

  • Daerah
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

tabloidbongkar.com © 2025