Kamis, Januari 16, 2025
BerandaDaerahKasatpol PP DKI Pastikan Berikan Sanksi Tegas Tempat Hiburan Langgar Aturan

Kasatpol PP DKI Pastikan Berikan Sanksi Tegas Tempat Hiburan Langgar Aturan

tabloidbongkar. com -Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin memastikan bakal ada pembatasan jam operasional tempat hiburan saat bulan suci Ramadhan.

Ia pun meminta seluruh pengusaha tempat hiburan malam untuk mematuhi aturan pembatasan jam operasional tersebut.

“Jadi nanti ada aturan yang mengatur jam operasional (tempat hiburan), pasti ada perubahan. Ada yang boleh buka dan yang tidak boleh buka,” ucapnya saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat  Kamis (16/3/2023).

“Termasuk ketika sehari sebelum menyambut Idulfitri dan pada hari H-nya itu sudah diatur agar tidak boleh buka,” sambungnya.

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini menyebut, pembatasan jam operasional imi dibuat supaya masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang.

Detail aturan terkait pembatasan jam operasional tempat hiburan ini nantinya akan diumumkan oleh Dinas Pariwisata.

“Kami menginginkan masuknya bulan Ramadhan itu kita bisa hormati bulan yang suci penuh dengan ibadah. Kita harus menjaga kesucian bulan Ramadhan ,” Ucapnya.

Arifin pun menegaskan, pihaknya bakal memperketat pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan yang ada di ibu kota.

Bila ada yang melanggar aturan tersebut, ia mengaku tak akan segan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan.

“Kalau ada yang melanggar sebagaimana yang sudah diatur. Ada sanksi yang akan dikenakan, mulai penutupan dan lain sebagainya,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh pengelola tempat usaha untuk mematuhi aturan pembatasan jam operasional.

“Semua pihak kami harapkan mentaati ketentuan itu, termasuk juga para pengelola tempat hiburan malam untuk mentaati semua ketentuan dan aturan selama pelaksanaan di bulan suci Ramadhan kata dia.

“Jadi kami berharap semua mematuhi aturan yang ditetapkan,” tambahnya menjelaskan.(A. tb)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments