• Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Kadishub DKI Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Fasum Sebagai Lahan Parkir

tabloidbongkar.com by tabloidbongkar.com
April 5, 2023
in Daerah
0
Kadishub DKI Imbau Masyarakat Tidak Gunakan  Fasum Sebagai Lahan Parkir
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tabloidbongkar. com -Kepala Dinas Perhubungan Provinsi (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan fasilitas umum (fasum) di gunakan sebagai lahan parkir liar.

“Untuk jalan lingkungan jalan lokal, kami imbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan jalan-jalan yang ada untuk parkir. Memang jalan-jalan yang ada itu disediakan untuk fasum,” kata Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu.

Fasilitas umum, kata Syafrin, disediakan bukan untuk milik pribadi, termasuk untuk lahan parkir.

 

“Fasum itu disediakan untuk digunakan sesuai peruntukannya, untuk jalan, lintasan kendaraan, bukan untuk parkir. Jika fasum dimanfaatkan untuk parkir, itu bukan lagi fasum, itu jadi milik pribadi yang bersangkutan untuk parkir,” kata Syafrin.

 

Lebih lanjut Syafrin menjelaskan dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2014 terdapat kewajiban pemilik kendaraan untuk memiliki ruang parkir.

 

“Ini akan kami koordinasikan kembali sehingga saat yang bersangkutan melakukan perpanjangan STNK atau pajak akan diminta keterangan atau penjelasan terkait ketersediaan parkir di rumah,” ucap Syafrin.

 

Sebelumnya, Syafrin meminta warga untuk melaporkan parkir liar di jalan utama dan jalan permukiman melalui 13 kanal pengaduan agar dapat segera ditindaklanjuti.

 

“Masyarakat yang di lingkungannya ada parkir liar dapat melaporkan ke Pemprov DKI melalui Cepat Respons Masyarakat (CRM),” kata Syafrin saat apel Operasi Lintas Jaya 2023 di Monas, Jakarta,.

 

Pemprov DKI juga menyediakan 13 kanal pengaduan CRM di antaranya melalui aplikasi Jakarta Kini (JaKi), kemudian media sosial Pemprov DKI seperti Twitter, Instagram, Facebook, media sosial Penjabat Gubernur DKI.

 

Selanjutnya di nomor telepon WhatsApp 08111272206, kemudian di layanan pengaduan Pendopo Balai Kota Jakarta, Kantor Inspektorat, Kantor Wali Kota, Kantor Camat, hingga Kantor Lurah.

 

Masyarakat juga dapat memantau perkembangan laporannya melalui laman crm.jakarta.go.id, dengan memasukkan nomor laporan melalui fitur lacak laporan di laman CRM.(R.tb)
Previous Post

Diskusi Kedua Kalinya Alumni SMANDEL (DAS) Dengan Menkes RI

Next Post

Baznas-Kao Berkolaborasi Edukasi Prilaku Hidup Bersih Sehat

tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com

Next Post
Baznas-Kao Berkolaborasi Edukasi Prilaku Hidup Bersih Sehat

Baznas-Kao Berkolaborasi Edukasi Prilaku Hidup Bersih Sehat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mensesneg Ungkap Presiden Prabowo Tidak Perintahkan Gibran Berkantor di Papua

Mensesneg Ungkap Presiden Prabowo Tidak Perintahkan Gibran Berkantor di Papua

July 9, 2025

Kiat Cegah Sakit di Cuaca Ekstrem

July 9, 2025
Presiden Prabowo Resmi Buka Gelaran Indo Defence Expo& Forum 2025 di JI EXPO Kemayoran

Presiden Prabowo Akan Meresmikan Program Sekolah Rakyat 14 Juli 2025

July 9, 2025
Gubernur Pramono Tidak Bisa Tidur Gegara Mikirin Jakarta Kebanjiran Lagi

Gubernur Pramono Tidak Bisa Tidur Gegara Jakarta Kebanjiran Lagi

July 8, 2025
DPR Akan Panggil Menlu Terkait Konflik Global Timur Tengah

DPR 24 Calon Dubes Pilihan Presiden Prabowo Oke Semua

July 7, 2025
DPRD Minta Pemprov Jakarta Keruk Seluruh Sungai Guna Atasi Banjir

BPBD Jakarta Catat Sebanyak 109 RT Hingga Kini Masih Terendam Banjir

July 7, 2025
tabloidbongkar.com

Follow Us

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com © 2025

No Result
View All Result