• Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal & Hukum

Gubernur Kofifah di Panggil KPK Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas

tabloidbongkar.com by tabloidbongkar.com
June 21, 2025
in Kriminal & Hukum
0
Gubernur Kofifah di Panggil KPK Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tabloidbongkar. com -Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa (KIP) dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Dana Hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022, Jumat (20/6/2025). Namun, Khofifah belum bisa memenuhi panggilan itu.

“Saksi KIP tidak hadir, minta dijadwalkan ulang. (Alasannya) ada keperluan lainnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, lewat pesan singkat, Jumat (20/6/2025).

Dia mengungkapkan, surat panggilan kepada Khofifah telah dikirimkan penyidik pada Jumat (13/6/2025). Kemudian. pada Rabu (18/6/2025), penyidik menerima surat Khofifah yang meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya.

Kemarin, penyidik juga men­jadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah. “AM telah hadir pu­kul 08.54 WIB,” ungkap Budi.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim, Adhy Karyono mengungkapkan, Khofifah tengah mengambil cuti.

Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama alias NU itu bertolak ke China untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking.

Jalaluddin Mannagalli Parawansa atau akrab disapa Jalal, merupakan anak kedua Khofifah.

Pada tahun 2023, Jalal melanjutkan studi jenjang magister di Universitas Peking, Beijing. Saat itu, Khofifah juga mengantar langsung putranya ke China.

“Jadi Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk meng­hadiri wisuda putranya di Cina,” ujar Adhy, saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).

Dia menerangkan, Khofifah berangkat ke Negeri Tirai Bambu pada Jumat pagi. Dia dipastikan sudah berkoordinasi dengan jajaran OPD Pemprov untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.

Cuti tersebut pun telah menda­pat persetujuan dari Kemendagri. Selama Khofifah cuti, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak ditunjuk sebagai Plt Gubernur Jatim.

Kasus ini merupakan pengem­bangan perkara dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim dari perkara yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, tiga tersangka penerima merupakan pe­nyelenggara negara, sementara satu tersangka merupakan staf penyelenggara negara.

Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta, dan dua lainnya penyelenggara negara. Namun, identitas para tersangka belum diungkap kepada publik.

KPK menyebut potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah pokmas ini mencapai triliunan rupiah.

Komisi antirasuah pun membu­ka peluang untuk mengembangkan perkara ini ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Apabila diketahui uang terse­but ternyata dialihkan, dipin­dahtangankan ke subjek lain menjadi bagian dari pencucian uang, terbuka kemungkinan untuk kita TPPU-kan,” kata Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika, Sabtu (20/7/2024) lalu.

Tessa menegaskan, pengem­bangan ke ranah TPPU penting dilakukan demi memaksimalkan pemulihan kerugian negara. Penyidik juga akan menelusuri aliran dana hibah serta menyita uang dan aset bernilai ekonomis dari para pelaku.

Tim penyidik KPK akan me­minta para penerima uang haram ini untuk mengembalikannya.

“Kalau seandainya bersang­kutan menolak, tindakan yang dilakukan tim penyidik bisa dengan penyitaan aset-aset yang bersangkutan,” tegas Tessa.

Teranyar, penyidik menyita dua unit rumah di Surabaya dan Mojokerto, Jawa Timur, bernilai sekitar Rp 3,2 miliar pada Kamis (19/6/2025) dini hari. Kedua rumah tersebut disita karena diduga dibeli dari hasil korupsi pengurusan dana hibah.(RJ. Tb)

Previous Post

Ketua KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji Sudah Terjadi Sebelum 2024

Next Post

Ancol Meriahkan Acara HUT ke 498 Jakarta Dengan Suguhan Jakarta Berdendang Ria

tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com

Next Post
Ancol Meriahkan Acara HUT ke 498 Jakarta Dengan Suguhan Jakarta Berdendang Ria

Ancol Meriahkan Acara HUT ke 498 Jakarta Dengan Suguhan Jakarta Berdendang Ria

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mensesneg Ungkap Presiden Prabowo Tidak Perintahkan Gibran Berkantor di Papua

Mensesneg Ungkap Presiden Prabowo Tidak Perintahkan Gibran Berkantor di Papua

July 9, 2025

Kiat Cegah Sakit di Cuaca Ekstrem

July 9, 2025
Presiden Prabowo Resmi Buka Gelaran Indo Defence Expo& Forum 2025 di JI EXPO Kemayoran

Presiden Prabowo Akan Meresmikan Program Sekolah Rakyat 14 Juli 2025

July 9, 2025
Gubernur Pramono Tidak Bisa Tidur Gegara Mikirin Jakarta Kebanjiran Lagi

Gubernur Pramono Tidak Bisa Tidur Gegara Jakarta Kebanjiran Lagi

July 8, 2025
DPR Akan Panggil Menlu Terkait Konflik Global Timur Tengah

DPR 24 Calon Dubes Pilihan Presiden Prabowo Oke Semua

July 7, 2025
DPRD Minta Pemprov Jakarta Keruk Seluruh Sungai Guna Atasi Banjir

BPBD Jakarta Catat Sebanyak 109 RT Hingga Kini Masih Terendam Banjir

July 7, 2025
tabloidbongkar.com

Follow Us

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com © 2025

No Result
View All Result

tabloidbongkar.com © 2025