Menurut Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Zaki Iskandar, acara yang berlangsung besok malam akan turut mengundang Presiden Jokowi
“Insyaallah presiden hadir,” kata Zaki usai menghadiri konsolidasi partai Koalisi Indonesia Maju tingkat provinsi DKI Jakarta di Hotel Grand Sahid, MInggu (5/11/2023).
Dia menambahkan, selain Jokowi, para ketua umum partai pengusung Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan juga hadir.
Diketahui, selain Golkar dan Gerindra, terdapat PAN, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), PSI, Prima, Garuda dan Partai Gelora yang juga tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Ya ketua-ketua umum KIM hadir,” jelas dia.
Terkait kehadiran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden dari KIM, Zaki menegaskan keduanya siap hadir.
Namun saat disinggung apakah pada momen terkait akan ada seremoni pemberian kartu tanda anggota partai (KTA) Partai Golkar kepada Gibran, Zaki tidak berani menjawab.
“Kalau itu tanya DPP, tapi DKI siap (menerima Gibran),” Zaki menandasi.
Sebagai informasi, acara HUT ke-59 Golkar akan dilangsungkan besok, Senin 6 November 2023. Acara dijadwalkan dimulai pukul 19.00 WIB di Kantor DPP Golkar Jalan Anggrek Neli Jakarta Barat.
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily berharap Bakal Cawapres Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka tergerak hatinya untuk bergabung dengan Partai Golkar.
Putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu santer akan bergabung partai berlambang beringin setelah dianggap tak lagi berada di PDIP.
“Ya mudah-mudahan beliau tergerak untuk masuk Golkar,” kata Ace di DPR, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Namun, Golkar tidak akan memaksa untuk meminta Gibran untuk segera bergabung. Ace mengklaim prioritasnya memenangkan Pemilu 2024.
“Sekarang fokus kita adalah bagaimana menang Prabowo-Gibran dulu,” katanya.
Sementara itu, Ace membela Gibran menjadi cawapres dianggap menabrak konstitusi. Menurutnya, konsitusi justru memberikan kesempatan anak muda untuk maju menjadi pemimpin.
“Tidak ada yang menabrak konstitusi. Yang ada adalah bahwa mas Gibran maju sebagai cawapres karena konstitusi memberian kesempatan kepada anak muda terutama bagi warga negara yang sedang atau telah menjadi kepala daerah,” katanya.
Putusan Mahkamah Konstitusi soal usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden itu, disebut Ace, memberikan kesempatan bagi siapapun, bukan hanya Gibran.
“Kenyataannya, faktanya adalah bahwa hasil MK memberikan kesempatan kepada siapa pun warga negara yang sedang atau telah menjabat kepala daerah dan telah dipilih oleh rakyat untuk menjadi cawapres,” katanya.(RD.tb)