tabloidbongkar. com -Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendesak Kepolisian Republik Indonesia segera menuntaskan penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan.
Ia menilai masih banyak kejanggalan yang menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Kasus ini tidak boleh dibiarkan menggantung. Kematian seorang pejabat negara, apalagi diplomat, bukan perkara biasa. Polisi harus transparan, serius, dan profesional dalam mengusutnya,” tegas Abdullah di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Abdullah menyoroti hilangnya telepon seluler milik Arya yang hingga kini belum ditemukan. Padahal, menurut keterangan istrinya, aplikasi WhatsApp dan akun Instagram Arya sempat terlihat aktif setelah sang diplomat dinyatakan meninggal.
“Keberadaan ponsel itu bisa menjadi kunci penting untuk mengungkap rangkaian peristiwa. Kenapa bisa hilang, siapa yang memegang, dan siapa yang mengakses akun media sosialnya? Ini harus segera diusut,” ujarnya.
Selain ponsel yang hilang, Abdullah juga menyoroti kiriman amplop cokelat berisi potongan styrofoam berbentuk simbol bintang, hati, dan bunga kamboja yang pernah diterima Arya dari seorang pria tak dikenal.
“Fakta ini tidak boleh diabaikan. Ada indikasi teror atau pesan tertentu yang harus dibaca secara serius oleh aparat penegak hukum,” tambahnya.
Abdullah mendesak Polri membentuk tim investigasi khusus agar kasus ini bisa diurai secara terang benderang. Menurutnya, pengungkapan kasus ini bukan hanya demi keadilan keluarga, tetapi juga untuk menjaga kehormatan negara.
“Diplomat adalah wajah Indonesia di dunia internasional. Kematian Arya Daru penuh misteri ini menyangkut marwah bangsa. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan karena lambannya proses penyelidikan,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025), dengan kondisi wajah terlilit lakban kuning.
Sementara itu, Polda Metro Jaya pada Juli lalu telah merilis hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Polisi menyatakan kematian Arya bukan akibat pembunuhan atau tindak pidana, melainkan karena mati lemas tanpa adanya indikasi kriminal. (ARD. Tb)