• Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Parlementaria

DPR Kritik Keras Pemerintah Guru Honorer Terima Upah Rp.200 -500 Perbulan Itu Melanggar HAM

tabloidbongkar.com by tabloidbongkar.com
January 24, 2026
in Parlementaria
0
DPR Kritik Keras Pemerintah Guru Honorer Terima Upah Rp.200 -500 Perbulan Itu Melanggar HAM
tabloidbongkar.com – Anggota DPR RI, Mafirion, meluapkan kritik keras terhadap ironi kesejahteraan guru di Indonesia. Ia menilai, fenomena ratusan ribu guru honorer yang hanya diupah Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per bulan bukan sekadar masalah administrasi, melainkan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan negara melalui pembiaran (omission).

​Pernyataan ini disampaikan Mafirion pada Sabtu (24/1/2026), merespons data terbaru yang menunjukkan sekitar 20,5 persen guru honorer di Indonesia masih hidup dengan penghasilan yang jauh di bawah standar kemanusiaan.

​”Negara tidak boleh hadir hanya dalam bentuk regulasi dan tuntutan kinerja, tetapi absen dalam menjamin kesejahteraan guru. Jika guru honorer dibiarkan hidup dengan honor yang tidak manusiawi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya martabat guru, tetapi juga masa depan pendidikan nasional,” tegas Mafirion.

​Eksploitasi Atas Nama Pengabdian

​Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyoroti data survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan Dompet Dhuafa yang mencatat jumlah guru honorer mencapai 700 ribu orang. Dengan persentase 20,5 persen, artinya ada lebih dari 140 ribu pendidik yang dipaksa bertahan hidup dengan upah tak layak.

​Mafirion mengingatkan bahwa Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 secara tegas menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ia menyebut ketergantungan sistemik negara terhadap tenaga honorer murah untuk menjalankan layanan publik adalah bentuk ketimpangan struktural yang mencederai prinsip keadilan sosial.

​”Pembiaran terhadap honor rendah ini merupakan bentuk pelanggaran HAM melalui pembiaran kebijakan (policy omission). Guru honorer adalah tulang punggung pendidikan, namun perlindungan kerjanya sangat timpang dibandingkan guru ASN,” ujarnya.

​Desak Peta Jalan Berbasis Keadilan

​Melihat kondisi yang memprihatinkan ini, Mafirion mendesak pemerintah untuk segera mengakhiri ketergantungan pada tenaga kerja murah di sektor pendidikan. Ia meminta kementerian terkait menyusun peta jalan penyelesaian status guru honorer yang tidak hanya teknis saja.

​”Mencerdaskan kehidupan bangsa tidak boleh dibangun di atas ketidakadilan dan kemiskinan struktural. Kesejahteraan guru harus menjadi prioritas anggaran, bukan kebijakan sisa,” pungkasnya. (ARD.tb)

tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com

Browse by Category

  • Daerah
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

tabloidbongkar.com © 2025