• Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Parlementaria

DPR dan Polri Sepakat Izin Konser Keluar Setelah Pembayaran Royalti Lunas

tabloidbongkar.com by tabloidbongkar.com
August 22, 2025
in Parlementaria
0
DPR dan Polri Sepakat Izin Konser Keluar Setelah Pembayaran Royalti Lunas
tabloidbongkar. com -Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bersama kepolisian telah melakukan koordinasi terkait pemberian izin konser, menyusul polemik royalti lagu. Salah satu poin yang disepakati adalah kewajiban pelunasan royalti hak cipta lagu sebelum izin pertunjukan diberikan.

“Dalam 1-2 minggu terakhir juga sudah kerap koordinasi dengan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pemberian izin untuk konser misalnya, mereka bersedia kemudian nanti memberikan izin konser itu juga harus sudah melalui pelunasan dari EO terkait hak cipta,” kata Dasco seperti dikutip, Jumat (22/8/2025).

Ia menegaskan, izin pertunjukan tidak akan keluar jika pihak penyelenggara belum menunjukkan bukti pembayaran royalti lagu yang dibawakan.

“Jadi itu izin pertunjukan kalau belum memberikan tanda bahwa dia sudah membayar melunasi royalti lagu-lagu yang akan dibawakan, karena memang benar bahwa itu merupakan komponen dari biaya,” tuturnya.

Dasco menjelaskan pembayaran royalti seharusnya masuk dalam perhitungan biaya sebuah konser, sama halnya dengan honor artis, make-up artist, hingga komponen produksi lainnya.

“Bahwa artisnya sekian, lagunya sekian, nah ini komponen biayanya, tukang make-up-nya sekian, nah nanti nanti dikasih ke sponsor termasuk apa komponen penjualan tiket kan begitu kira-kira,” sebut Dasco.

Ia berharap aturan ini dapat dipertegas melalui undang-undang yang sedang dibahas. “Nah jadi, ya mari kita atur semua dalam undang-undang ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Dasco bertekad mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta menyusul polemik royalti lagu yang ramai diperbincangkan. Ia menargetkan aturan tersebut bisa rampung dalam dua bulan.

“Perlu lebih banyak waktu dan cukup banyak untuk membahas sampai tuntas. Oleh karena itu, kesimpulan rapat pada hari ini saya menawarkan. Yang pertama, itu untuk selama dua bulan kami berkonsentrasi menjadikan undang-undang hak cipta,” kata Dasco dalam rapat bersama komisi XIII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Ia meminta semua pihak yang hadir, baik musisi dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk terlibat langsung dalam tim perumus. “Saya minta kepada teman-teman yang tadi sudah berkontribusi untuk memberikan saran, pendapat, aspirasi untuk sama-sama masuk dalam tim perumus,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dasco juga mengusulkan agar ke depan hanya ada satu organisasi untuk menaungi pencipta dan pemegang hak cipta, serta satu organisasi untuk penyanyi dan artis

“Bagaimana nanti pencipta, pemegang hak cipta itu hanya punya misalnya satu organisasi. Kemudian saling urus urusan pencipta dan pemegang hak cipta. Bagaimana kemudian misalnya penyanyi, pemain band itu artis punya satu organisasi saja. Kemudian sama-sama ngurus bagaimana sih. Jangan sampai kayak sekarang ini terlalu banyak yang lembaga mungut-mungut bingung jadinya,” jelas Dasco

Ia menegaskan, target pembahasan ini didukung komitmen kementerian terkait yang sudah cukup lama mengkaji persoalan hak cipta.

“Target kita dalam waktu dua bulan undang-undang ini harus segera rampung. Karena komitmen publikasi yang baru, ini mereka sudah agak cukup lama belajar, 8 bulan, 9 bulan mempelajari mengenai undang-undang hak cipta ini,” tuturnya. (ARD Tb) 

tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com

Browse by Category

  • Daerah
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

tabloidbongkar.com © 2025