Wednesday, December 4, 2024
HomeDaerahDishub DKI Jakarta : Pembatasan Angkutan Barang di Ruas Tol Saat Libur...

Dishub DKI Jakarta : Pembatasan Angkutan Barang di Ruas Tol Saat Libur Natal

tabloidbongkar. com -Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyebutkan sesuai arahan Kementerian Perhubungan telah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di tol dan non-tol selama periode libur Natal mulai 22-26 Desember 2022.

“Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik selama perayaan Natal,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan pembatasan operasional angkutan barang saat arus mudik mulai Kamis, 22 Desember 2022 pukul 12.00 WIB sampai dengan Sabtu, 24 Desember 2022 pukul 24.00 WIB.

Kemudian, saat arus balik mulai Minggu, 25 Desember 2022 pukul 12.00 WIB sampai dengan Senin, 26 Desember 2022 pukul 08.00 WIB.

Adapun ruas tol yang diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama perayaan Natal yaitu:

  1. Jakarta dan Banten di Jakarta-Tangerang-Merak;
  2. DKI Jakarta di Prof. DR. Ir. Sedyatmo dan Jakarta Outer Ring Road (JORR);
  3. Jakarta dan Jawa Barat di Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong.

Untuk ruas jalan non-tol, pembatasan operasional angkutan barang selama periode Natal berlaku pada pukul 05.00-22.00 WIB yang dimulai pada Kamis, 22 Desember 2022 hingga Senin, 26 Desember 2022.

“Kami juga akan menempatkan petugas pengaturan lalu lintas di sekitar Gereja Katedral dan Gereja Immanuel. Diharapkan, masyarakat dapat mematuhi pengaturan yang diterapkan petugas,” ucap  Syafrin.

Di sisi lain, pemerintah tidak membatasi pergerakan masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru 2023 menyusul terkendalinya kasus positif COVID-19.

Kondisi itu justru  berbeda apabila dibandingkan tahun 2020 dan 2021 yakni pemerintah menerapkan pembatasan pergerakan masyarakat karena pandemi COVID-19 yang saat itu sedang meninggi.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperkirakan akan ada lonjakan pergerakan masyarakat yang bepergian saat momentum libur Natal dan tahun baru 2023.(AT)


RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments