• Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Parlementaria

Dasco Tunjangan Anggota DPR Rp. 50 Juta Perbulan Hanya Sampai Oktober 2025

tabloidbongkar.com by tabloidbongkar.com
August 26, 2025
in Parlementaria
0
Dasco Pemindahan Ibu Kota ke IKN kita Harus Lihat Dulu Anggaran nya
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tabloidbongkar. com -Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan informasi terkait tunjangan perumahan anggota Dewan Rp 50 juta per bulan yang memantik protes besar dari masyarakat.

Dasco mengatakan, tunjangan Rp 50 juta per bulan itu hanya diberikan kepada anggota DPR sejak Oktober 2024 atau sejak mereka dilantik hingga Oktober 2025.

Jumlah uang tersebut kemudian digunakan untuk mengontrak rumah selama anggota Dewan menjabat sejak Oktober 2024 hingga 2029 mendatang.

“Dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, itu per bulan Rp 50 juta yang nantinya akan dipakai kontrak untuk selama 5 tahun periode 2024-2029,” kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Gaji dan Tunjangan DPR: Penghasilan Lebih dari Rp 100 Juta Sebulan, Pajak Dibayar Negara Tunjangan Perumahan DPR Setara Gaji 36.000 Guru

informasi yang dijelaskan para anggota Dewan sebelumnya mengenai tunjangan perumahan itu kurang lengkap.

Ia menuturkan, sejak dilantik pada Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara. Fasilitas itu telah dikembalikan pada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Namun, karena saat itu anggaran belum tersedia, tunjangan perumahan itu dicairkan secara bertahap. “Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” ujar Dasco. “Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama lima tahun,” tambahnya.

Tidak ada tunjangan rumah mulai November 2025 Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra itu mengatakan, pada November 2025 anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan.

“Jadi nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp 50 juta sudah tidak ada lagi,” tuturnya. Sebagai informasi, sejumlah anggota DPR RI 2024-2029 menjelaskan, mereka tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dari negara. Fasilitas itu diganti dengan uang dinas Rp 50 juta, memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di wilayah  Senayan, Jakarta Pusat. Besarnya tunjangan perumahan itu membuat pendapatan anggota Dewan meningkat hingga sekitar Rp 100 juta.

Pemberian tunjangan itu kemudian dikritik publik karena dinilai terlalu besar, sedangkan tidak sedikit masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi. Kritik itu berujung demonstrasi yang diwarnai kericuhan di Kompleks Parlemen pada Senin (26/8/2025) siang hingga malam. Terangi negeri dengan .(JA. Tb)

 

Previous Post

Menko Kumham Pastikan Tidak Ada Amnesti Untuk Eks Wamenaker Noel

Next Post

Kemenkes Ingatkan Para Orang Tua Untuk Tidak Menunda Imunisasi Campak Pada Anak

tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com

Next Post
Kemenkes Ingatkan Para Orang Tua Untuk Tidak Menunda Imunisasi Campak Pada Anak

Kemenkes Ingatkan Para Orang Tua Untuk Tidak Menunda Imunisasi Campak Pada Anak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polisi Himbau Masyarakat Tidak Live di Tik Tok Saat Demo Hari Ini

Polisi Himbau Masyarakat Tidak Live di Tik Tok Saat Demo Hari Ini

August 28, 2025
Sahroni Apresiasi Hercules Minta Maaf Ke Sutiyoso

Sahroni Jangan Ada Yang Menunggangi Demo Buruh Hari Ini

August 28, 2025
Ribuan Buruh Bakal Gelar Aksi Demo di DPR/ MPR Tuntut Kenaikan UMR Kamis 28 Agustus 2025

Tolak Upah Murah Puluhan Ribu Buruh Gelar Aksi Demo di DPR dan Istana Negara

August 28, 2025
Kemenkes Ingatkan Para Orang Tua Untuk Tidak Menunda Imunisasi Campak Pada Anak

Kemenkes Ingatkan Para Orang Tua Untuk Tidak Menunda Imunisasi Campak Pada Anak

August 26, 2025
Dasco Pemindahan Ibu Kota ke IKN kita Harus Lihat Dulu Anggaran nya

Dasco Tunjangan Anggota DPR Rp. 50 Juta Perbulan Hanya Sampai Oktober 2025

August 26, 2025
Menko Kumham Pastikan Tidak Ada Amnesti Untuk Eks Wamenaker Noel

Menko Kumham Pastikan Tidak Ada Amnesti Untuk Eks Wamenaker Noel

August 26, 2025
tabloidbongkar.com

Follow Us

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com © 2025

No Result
View All Result

tabloidbongkar.com © 2025