Kamis, Maret 20, 2025
BerandaKriminal & HukumBongkar Bangunan Liar di Kali Cakung Sebabkan Banjir Siapa Bermain ?

Bongkar Bangunan Liar di Kali Cakung Sebabkan Banjir Siapa Bermain ?

tabloidbongkar. com Ketua RT 11 RW6 Semper Barat, Samuel, mengungkap fakta mengejutkan soal bangunan liar yang menjorok ke Kali Cakung Lama di wilayah RW 06. Ia menegaskan bahwa bangunan tersebut bukan hanya ilegal, tetapi juga berkontribusi besar terhadap banjir yang kerap melanda kawasan tersebut.

Bangunan diduga Ilegal di Dua RT, Sengaja Diuruk?

Menurut Samuel, dua bangunan yang berada di RT 7 dan RT 8 ini sudah ada sejak kepengurusan RW sebelumnya. Ia menduga bahwa pemiliknya sengaja menguruk lahan agar bangunan tersebut bisa berdiri lebih luas, bahkan melampaui batas yang seharusnya.

“Kalau kita lihat, bangunan ini jelas masuk ke area kali. Kiri-kanan jembatan terlihat, dan ini bukan sesuatu yang baru. Sudah sejak lama berdiri,” ujarnya. Saat dikonfirmasi  pasca pemilihan ketua RW 06 Semper Barat, Cilincing Jakarta Utara (22/2/2025).

Samuel mengaku sudah berulang kali mengusulkan kepada pihak terkait untuk mengecek sertifikat tanah pemilik bangunan tersebut. Ia menegaskan, jika memang mereka melampaui batas, harus ada tindakan tegas.

Banjir, Sampah, dan Bahaya Lingkungan

Tidak hanya merampas ruang publik, keberadaan bangunan liar ini juga memperparah kondisi lingkungan. Kali yang semakin menyempit akibat bangunan ilegal menjadi dangkal karena sedimentasi lumpur dan sampah yang terus menumpuk.

“Kita sudah sering mengalami banjir karena ini. Sampah menumpuk, rumput liar tumbuh tak terkendali, dan aliran air tersendat. Kalau hanya dikeruk tanpa dipasangi turap, ini akan terus terjadi,” kata Samuel.

Ia menegaskan bahwa solusi sementara seperti pengerukan tidak akan efektif. Harus ada pemasangan turap permanen agar kali tidak kembali dangkal.

Siapa Pemiliknya? Kenapa Dibiarkan?

Samuel juga mempertanyakan status kepemilikan bangunan tersebut. Ia mengatakan bahwa beberapa tokoh masyarakat meyakini bahwa batas tanah sudah dilanggar, tetapi pemilik bangunan tetap bersikeras bahwa tanah tersebut adalah miliknya.

“Saya pernah meminta agar pemiliknya menunjukkan sertifikat tanah, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kalau cuma berdasarkan pengakuan pribadi, jelas kita tidak bisa membiarkan ini,” tegasnya.

Salah satu bangunan yang menjadi sorotan bahkan dijadikan garasi mobil, bukan rumah tinggal. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa bangunan tersebut berdiri tanpa izin resmi.

Tindakan Tegas Ditunggu!

Samuel berharap RW segera melaporkan masalah ini secara resmi agar pemerintah bisa turun tangan. Jika tidak, maka pelanggaran seperti ini akan terus terjadi, dan warga yang tinggal di sekitarnya akan terus menjadi korban banjir akibat penyempitan kali.

“Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Jika memang melanggar, harus dibongkar! Kita tidak bisa membiarkan lingkungan dikorbankan hanya demi kepentingan segelintir orang,” pungkasnya. (ADR. tb)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments