Friday, January 17, 2025
BerandaDaerahBKD DKI Bolehkan ASN Nasrani Cuti Natal 2024

BKD DKI Bolehkan ASN Nasrani Cuti Natal 2024

tabloidbongkar. com -Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Nasrani mengajukan cuti Natal 2024.

“Cuti Natal bagi ASN yang merayakan itu haknya. Nanti kita gantian, kalau kita cuti hari raya misalnya Lebaran, gantian beliau (ASN non-Muslim) yang jaga,” kata Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir di Jakarta, Senin.

Dia menyatakan siap untuk menindaklanjuti laporan terkait adanya larangan bagi ASN beragama Nasrani untuk mengambil cuti Natal.

“Apa yang sesuai perayaan agama itu haknya. Saya akan panggil dan tindaklanjuti kalau ada yang tidak dapat izin. Enggak boleh itu! Itu hak cuti untuk merayakan perayaan agama, itu hak asasi,” tutur dia.

Sementara itu, terkait pelayanan publik, dia memastikan akan tetap berjalan selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

“Pelayanan akan tetap aktif. Kami bergiliran memberikan pelayanan,” ujar Chaidir.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan tanggal 26 Desember 2024 sebagai hari cuti bersama, sehari setelah Hari Raya Natal yang jatuh pada 25 Desember.

Penetapan cuti bersama ini berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.(SP. tb)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments