Klaim Dishub DKI Pendapatan Parkir Bocor Karena Ulah Jukir Liar

tabloidbongkar. com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebut bahwa praktik juru parkir (jukir) liar yang marak ditemukan di Jakarta membuat pendapatan dari sektor parkir berkurang. Selain karena praktik jukir liar, Syafrin menyebut penurunan pendapatan dari sektor parkir juga terjadi karena hampir 50 persen lahan parkir on-street di sejumlah ruas jalan kini tidak lagi dikelola oleh Dishub Jakarta.

“Memang kami melihat kebocoran yang ada di [sektor] perparkiran lebih kepada adanya hampir 50 persen lebih ruas jalan yang sebelumnya diterapkan oleh Peraturan Gubernur boleh parkir, dan ada kebutuhan terkait lalu lintas di sana [jadinya] tidak diperbolehkan parkir. Kemudian, ada oknum-oknum, entah itu preman berbau jukir liar dan mencoba mengatur serta memungut [biaya parkir],” ujar Syafrin saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Untuk menanggulangi kebocoran pendapatan di sektor parkir itu, Syafrin menyebut Dishub DKI  Jakarta kini berupaya melakukan digitalisasi sistem parkir, termasuk memperbaiki mesin terminal parkir elektronik (TPE) yang saat ini sebagian di antaranya masih mengalami kerusakan.

“Untuk saat ini, [lahan parkir] yang dikelola UP perparkiran di 200 ruas jalan ini tentu kami mendorong untuk melakukan digitalisasi secara perlahan. TPE yang tadinya rusak, 216 itu, diperbaiki dan akan digantikan dengan TPE yang memanfaatkan produk anak bangsa komponen lokal,” terang Syafrin.

Syafrin juga mengatakan bahwa Dishub Jakarta akan terus menambah lokasi lahan parkir yang terintegrasi dengan aplikasi pemesan parkir bernama JakParkir.

“Saat ini, sudah ada 10 lokasi [JakParkir] dan terus ditambah pada lokasi-lokasi lainnya yang ada dikelola Dinas Perhubungan,” tuturnya.

Selain itu, Syafrin membantah adanya kerugian hingga triliunan rupiah dari sektor parkir. Menurutnya, angka triliunan rupiah hanyalah potensi pendapatan apabila setiap kantor kelurahan di Jakarta memungut biaya parkir. Namun, karena skema itu belum berjalan, maka sektor parkir tidak bisa disebut merugi hingga triliunan.

“Triliunan itu perhitungannya adalah dari kantor kelurahan jika itu dikelola oleh UP Parkir, maka berapa potensi pendapatnya. Sementara untuk kantor kelurahan itu sendiri, belum ada pengelolaan karena sebenarnya sesuai dengan regulasi ya, UP Parkir melakukan pengelolaan terhadap parkir on-street dan lokasi-lokasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti di GOR,” ucap Syafrin.

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Jakarta dari Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth, menyoroti persoalan parkir liar di Jakarta yang tidak kunjung tertangani dengan tuntas. Menurut Kenneth, salah satu penyebab parkir liar masih merajalela di Jakarta adalah buruknya kinerja Unit Pelaksana Teknis Perparkiran (UPT Parkir) Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta dalam mengelola lahan parkir.

Bahkan, Kenneth menyarankan agar UPT Parkir Jakarta dibubarkan dan pengelolaan lahan parkir diserahkan kepada pihak swasta saja.

“Kalau ke depannya kami melihat UPT Parkir ini begini-begini terus, ya mungkin kami akan sarankan kepada Pak Gubernur dibubarin aja. Kita lelang aja kepada swasta. Supaya swasta yang ngelola aja,” kata Kenneth saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Kenneth juga menyinggung kinerja Dishub Jakarta yang dinilainya tidak maksimal dalam menindak praktik parkir liar. Politisi PDIP itu turut menyarankan evaluasi terhadap pejabat terkait jika dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya.

“Kalau malas-malas, ya memang kerjanya malas-malas atau memang tidak ada passion-nya, mungkin bisa diganti, bisa dicopot, atau digeser. Jangan di situ lagi, cari orang yang benar-benar bisa kerja,” ujar Kenneth.(SP. tb)

 

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.