tabloidbongkar. com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merumuskan kebijakan untuk membatasi akses pelajar terhadap konten radikal dan kekerasan di internet. Langkah ini menjadi respons atas insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta yang memicu kekhawatiran publik. Gubernur Pramono Anung menegaskan kebijakan tersebut sedang disusun oleh Dinas Pendidikan.
Pengawasan Sekolah Diperketat Pasca Ledakan SMAN 72
Pemprov DKI meningkatkan koordinasi dengan sejumlah sekolah guna memperketat pengawasan terhadap siswa. Upaya ini dilakukan agar potensi tindakan ekstrem dapat dicegah lebih dini. Aktivitas belajar mengajar di SMAN 72 kini kembali berjalan, meski sebagian siswa masih mengikuti kelas secara daring akibat trauma dan luka.
Dugaan Akses Dark Web Jadi Pemicu Tindakan Pelaku
Densus 88 mengungkap bahwa terduga pelaku ledakan sering mengakses forum-forum gelap di internet. Situs-situs tersebut memuat konten ekstrem seperti gambar kecelakaan fatal, perang, hingga kekerasan brutal yang berpotensi menginspirasi tindakan berbahaya. Temuan ini memperkuat urgensi pembatasan akses bagi pelajar.
Konten Kekerasan di Internet Dianggap Berperan dalam Radikalisasi Pelajar
Pramono menilai mudahnya akses siswa terhadap konten ekstrem dapat memicu imitasi perilaku berbahaya. Pemerintah berencana menyusun mekanisme agar pelajar tidak leluasa mengakses platform yang menampilkan kekerasan dan konten sensitif lainnya. Kebijakan final akan dipublikasikan setelah tahap pembahasan selesai.
Insiden Ledakan SMAN 72 Tinggalkan Dampak Psikologis Mendalam
Ledakan pada 7 November 2025 menyebabkan puluhan siswa mengalami luka bakar serta cedera akibat serpihan. Dua suara ledakan yang terjadi saat ibadah Jumat berlangsung menyebabkan kepanikan di lingkungan sekolah dan Kelapa Gading. Insiden ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap pelajar dari potensi radikalisasi digital. (JA. Tb)
