Hal itu disampaikan Dadan saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Rapat dimulai sekitar pukul 10.15 WIB.
Dalam Raker ini, selain Dadan, hadir Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar, dan Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang.
Agenda rapat kerja terkait penanganan kasus dan isu permasalahan program makan bergizi gratis,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Putih Sari saat membuka rapat yang dihadiri hampir seluruh pimpinan dan anggota Komisi IX DPR.
Memakai setelan jas hitam, Dadan membuka paparannya mulai dari jumlah SPPG yang sudah mencapai 10.012 per 1 Oktober 2025. Ia juga membahas jumlah kasus keracunan dan penyebabnya.
Soal keracunan, Dadan membagi tiga wilayah, yakni wilayah I di Pulau Sumatera, wilayah II Pulau Jawa, dan wilayah III Indonesia bagian timur. Mayoritas kasus terjadi di Pulau Jawa.
Penyebab keracunan, papar Dadan, lantaran SPPG tak menjalankan SOP. Misalnya pembelian bahan baku yang mestinya dilakukan H-2, tetapi banyak dapur yang membeli H-4. Selain itu, jarak waktu proses masak hingga dibagikan seharusnya tidak lebih dari 6 jam. Namun, ada yang memasak 12 jam sebelum dibagikan.
“Seperti di Bandung itu ada yang masak dari jam 9 malam kemudian didelivery jam 12 siang, ada lebih,” terangnya.
Dadan menyebutkan, SPPG yang tidak sesuai prosedur akan ditindak dan ditutup sementara. Penutupan tidak terbatas waktu, sampai SPPG memperbaiki SOP.
Pemerintah, lanjut Dadan, juga mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) serta alat sterilisasi. Selain itu, Pemerintah Daerah akan melibatkan Puskesmas dan UKS.
Kita juga instruksikan agar menggunakan air galon. Untuk mencuci, airnya perlu diberikan saringan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Dadan mengatakan pihaknya juga bakal menyediakan alat rapid test untuk mencegah terjadinya kasus keracunan. Hal ini meniru SPPG di bawah naungan Polri.
“Pertama, seluruh yang dibangun Polri itu standarnya memang bagus. Mereka melakukan rapid test sebelum makanan diedarkan,” ungkap Dadan.
Karena sukses dan nol kasus, Presiden Prabowo menginstruksikan seluruh SPPG meniru milik Polri, lengkap dengan rapid test. “Instruksi Presiden seluruhnya nanti akan melakukan seperti Polri,” tegasnya.
Dadan menambahkan, Presiden Prabowo akan segera membuat aturan soal tata kelola MBG lewat peraturan presiden (Perpres) yang akan diteken pekan ini.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR Irma Chaniago juga meminta SPPG yang sudah ada meniru SPPG yang dikelola Polri yang tidak ditemukan kasus keracunan.
Legislator Partai NasDem itu menyampaikan, terdapat sekitar 600 SPPG yang berada di bawah naungan Polri. Dari informasi yang diperolehnya, tidak ditemukan adanya kasus keracunan pada penerima manfaat MBG dari dapur-dapur tersebut. “Kalau menurut saya, nggak penting mau politisi maupun Polri, mau TNI mau siapa pun yang mempunyai dapur, tapi yang penting itu tanggung jawabnya,” kata Irma. (SP. Tb)