“Uang untuk kegiatan-kegiatan non-budgeter ini salah satunya bersumber dari anggaran pengadaan iklan BJB, yang kini menjadi fokus penyidikan KPK,” kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
“Kemudian bagaimana saudara RK (Ridwan Kamil) bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Bank Jabar ini salah satunya si komisaris dan direktur utamanya ini menyediakan uang untuk kegiatan-kegiatan non-budgeter,” imbuhnya.
Dana non-anggaran adalah dana publik yang tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena tidak mempublikasikan parlemen, dana ini rawan disalahgunakan. Dana semacam ini biasanya dikumpulkan dari sumber di luar anggaran resmi, seperti kontribusi atau sisa anggaran, dan dilarang oleh undang-undang di Indonesia.
Dana tersebut diduga mengalir ke Ridwan Kamil dan digunakan untuk berbagai hal. Salah satunya adalah pembelian mobil mewah Mercedes Benz (Mercy) milik Ilham Akbar Habibie, putra sulung mendiang Presiden ke-3 RI BJ Habibie. Meski mobil itu berharga Rp2,6 miliar, Ridwan Kamil baru membayar setengahnya.
Selain itu, dana tersebut juga diduga digunakan untuk memberikan uang kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM). Lisa mengaku uang tersebut diberikan untuk keperluan anaknya. KPK kini berencana memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait aliran dana ini, sekaligus menelusuri dugaan aliran dana ke pejabat Pemprov Jabar lainnya.
Penyidikan KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam penempatan iklan di sejumlah media massa yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Bank BJB diketahui telah menyalurkan dana iklan sekitar Rp409 miliar melalui enam agensi periklanan, yakni PT CKMB Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus PPK Bank BJB Widi Hartoto (WH, Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (S) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.
Dengan mulai terungkapnya kasus ini, KPK menegaskan komitmen mereka untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan para pejabat publik. Penyelidikan mendalam terhadap aliran dana ini diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan dan mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan. (RJ. Tb)