• Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Pimpinan DPR Sepakat Akan Cabut Sejumlah Tunjangan dan Kunker ke Luar Negeri

tabloidbongkar.com by tabloidbongkar.com
August 31, 2025
in Nasional
0
Pimpinan DPR Sepakat Akan Cabut Sejumlah Tunjangan dan Kunker ke Luar Negeri
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tabloidbongkar. com – Presiden Prabowo Subianto memastikan, segala aspirasi dan tuntutan rakyat yang disampaikan dalam demonstrasi beberapa waktu belakangan ini didengar oleh Pemerintah dan DPR. Pimpinan DPR telah sepakat akan mencabut sejumlah tunjangan anggota Dewan dan memberhentikan sementara kunjungan kerja ke luar negeri.

“Para Pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Presiden Prabowo, dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Dalam konferensi pers itu hadir Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin. Ada pula Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Lalu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), dan Sekjen PKS Muhammad Kholid.

Prabowo melanjutkan, para Pimpinan DPR dan pimpinan partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap sejumlah anggota mereka yang menyampaikan pernyataan yang membuat kegaduhan publik. Pimpinan partai mencabut status keanggotaan mereka sebagai anggota DPR terhitung mulai 1 September 2025.

Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR,” terang Prabowo.

Pada kesempatan itu, Prabowo menegaskan, Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagai diatur dalam UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998, dan United Nations International Covenant on Civil and Political Rights. Namun, aspirasi harus disampaikan secara damai.

Jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” katanya.(SP. Tb)

Previous Post

Presiden Prabowo Perintahkan TNI Polri Tindak Tegas Pelaku Penjarahan

Next Post

Ketum Partai Sepakat Pecat Kader Bermasalah di DPR RI Mulai 1 September 2025

tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com

Next Post
Ketum Partai Sepakat Pecat Kader Bermasalah di DPR RI Mulai 1 September 2025

Ketum Partai Sepakat Pecat Kader Bermasalah di DPR RI Mulai 1 September 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Komisi 111 DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Komisi 111 DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset

September 10, 2025
Presiden Prabowo Cuekin Imanuel Ebenezer Minta Amnesti

KPK Telusuri Aliran Dana Gratifikasi Pengurusan Sertifikasi K3 Eks Wamenaker Noel

September 10, 2025
KPK Masih Telusuri Dugaan Proyek Fiktif Lain di PT PP

KPK Ungkap Ridwan Kamil di Duga Terima Aliran Dana Iklan Bank BJB Untuk Keperluan Pribadi

September 10, 2025
Harga Beras Mulai Turun di Sejumlah Daerah Pemerintah Jangan Cepat Berpuas Diri

Harga Beras Mulai Turun di Sejumlah Daerah Pemerintah Jangan Cepat Berpuas Diri

September 10, 2025
Menkeu Purbaya Janji Tidak Akan Keluarkan Kebijakan Fiskal Yang Aneh

Menkeu Purbaya Janji Tidak Akan Keluarkan Kebijakan Fiskal Yang Aneh

September 9, 2025
Wapres Gibran Kunjungi SBY di Cikeas Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun

Wapres Gibran Kunjungi SBY di Cikeas Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun

September 9, 2025
tabloidbongkar.com

Follow Us

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com © 2025

No Result
View All Result

tabloidbongkar.com © 2025