• Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal & Hukum
  • Parlementaria
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Parlementaria

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Sebut Pengoplos Beras Tindakan Yang Tidak Bisa di Maafkan

tabloidbongkar.com by tabloidbongkar.com
July 14, 2025
in Parlementaria
0
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Sebut Pengoplos Beras Tindakan Yang Tidak Bisa di Maafkan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tabloidbongkar. com -Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan menyebutkan, adanya beras oplosan yang merugikan negara hampir Rp99 triliun adalah tindakan yang tak bisa dimaafkan.

Ia meminta aparat penegak hukum segera bertindak agar perusahaan yang terlibat dalam beras oplosan ditindak tegas.

“Ini kejahatan yang tidak bisa ditolerir. Kami akan mendesak Satgas Pangan dan aparat penegak hukum untuk bertindak cepat guna memastikan siapa saja dan perusahaan apa saja yang terlibat. Bila sudah ditemukan bukti yang kuat maka harus diproses secara hukum yg kemudian diberi sanksi tegas,” kata Ahmad Yohan Jakarta, Senin (14/7).

Ia juga meminta agar perusahaan-perusahaan yang melakukan pengoplosan beras dicabut izinnya.

“Kalau ada perusahan yang terlibat maka sebaiknya dicabut izinnya dan oknumnya harus dipidana untuk efek jera agar kedepan tidak ada lagi yang main-main atu curang dengan persoalan pangan,” kata politisi PAN itu.

Sebagai informasi, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan adanya praktik pengoplosan beras premium. Ia mengatakan bahwa beras tersebut dikemas seolah-olah beras dengan kualitas premium, padahal isi dari kemasan tersebut hanya berisi beras biasa.

“Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram,” kata Arman, dikutip Sabtu (12/7/2025).

Ia menyebut bahwa praktuk curang pengoplosan berad premium ini telah menimbulkan kerugian pada masyarakat mencapai angka Rp 100 triliun pertahunya.

“Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian,” ujarnya .(RJ. Tb)

Previous Post

Ditlantas Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya Sasar Kendaraan Pribadi dan Dinas

Next Post

3 Program Unggulan Presiden Prabowo Yang Bikin Naik Pamor dan Makin Moncer

tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com

Next Post
Presiden Prabowo Kita Harus Tetap Tenang Hadapi Kebijakan  Tarif Baru Donald Trump

3 Program Unggulan Presiden Prabowo Yang Bikin Naik Pamor dan Makin Moncer

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kenali Ciri dan Manfaat Pisang Raja Sereh

Kenali Ciri dan Manfaat Pisang Raja Sereh

July 15, 2025
Menko Zulhas Pastikan Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih 21 Juli 2025

Menko Zulhas Pastikan Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih 21 Juli 2025

July 15, 2025
Gubernur Pramono Akan Bicara di Forum PBB Tentang Iklim dan Pembangunan Jakarta

Gubernur Pramono Akan Bicara di Forum PBB Tentang Iklim dan Pembangunan Jakarta

July 15, 2025
Lansia Akan Mendapat Bansos Seumur Hidup Dari Pemerintah

Lansia Akan Mendapat Bansos Seumur Hidup Dari Pemerintah

July 15, 2025
DPR Proses Calon Duta Besar Untuk 24 Negara

Ketua DPR RI Adanya Sekolah Rakyat Jangan Sampai Ada Anak Tidak Dapat Pendidikan Layak

July 15, 2025
Presiden Prabowo Kita Harus Tetap Tenang Hadapi Kebijakan  Tarif Baru Donald Trump

3 Program Unggulan Presiden Prabowo Yang Bikin Naik Pamor dan Makin Moncer

July 14, 2025
tabloidbongkar.com

Follow Us

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tabloidbongkar.com

tabloidbongkar.com © 2025

No Result
View All Result

tabloidbongkar.com © 2025